Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H (foto ist)
Labuan Bajo, Flobamor.com –Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Kabupaten Manggarai Barat, Marsekal Nagus Ahang, S.H., resmi melaporkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti, ke Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat atas dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol) senilai Rp373 juta.
Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPPDM, Marsel Ahang, S.H., pada Kamis (31/10/2025). Dalam laporannya, Marsel meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat segera menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut secara transparan dan profesional.
“Kami telah resmi melaporkan dugaan korupsi dana Banpol oleh Ketua DPD NasDem, Ibu Yopi Widyanti. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh agar publik mendapat kejelasan,” tegas Marsel Ahang usai menyerahkan laporan di Polres Manggarai Barat.
Dana Banpol Rp.373 Juta Diduga Tak Dikelola Transparan
Menurut data yang diterima LPPDM, Partai NasDem Manggarai Barat setiap tahun menerima dana Banpol dari pemerintah daerah sebesar Rp373.190.000.
Namun, Marsel menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dan pelaporannya, terutama terkait keberadaan kantor sekretariat partai dan pemanfaatan anggaran sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
“Dana Banpol itu bersumber dari uang rakyat, jadi harus dikelola dengan transparan. Kalau ada indikasi penyimpangan, maka wajib diusut. Tidak boleh ada pembiaran hanya karena pelakunya pejabat partai atau anggota DPRD,” tegas Ahang.
Selain melapor ke Polres Manggarai Barat, Marsel juga mendesak Ketua DPW NasDem NTT, Edistasius Endi, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap Yopi Widyanti. Ia menilai, partai politik harus menjadi contoh dalam hal akuntabilitas dan etika publik.
“Kami minta Ketua DPW NasDem NTT segera menghentikan sementara Ibu Yopi dari jabatannya sebagai Ketua DPD NasDem Manggarai Barat sampai proses hukum ini tuntas. Ini penting untuk menjaga marwah partai dan kepercayaan publik,” katanya menegaskan.
LPPDM Siap Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas
Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai memastikan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga selesai.
LPPDM bahkan menyiapkan dokumen tambahan dan bukti pendukung yang akan diserahkan ke penyidik Polres Manggarai Barat dalam waktu dekat.
“Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja laporan saja. Kami akan terus memantau setiap tahapan penyelidikan agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan korupsi dana Banpol tersebut.












