Kupang, Flobamor.com — Keteladanan dan dedikasi seorang anggota Polri kembali mendapat apresiasi dan menoreh penghargaan. Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., memberikan penghargaan khusus kepada Bripka Andri Alsastro Pratama Non, Bhabinkamtibmas Kelurahan Liliba, Polsek Kota Raja, atas pengabdiannya yang luar biasa di tengah masyarakat.
Bripka Andri dikenal luas di wilayah tugasnya sebagai sosok polisi humanis dan pengayom warga. Tak hanya menjalankan tugas rutin, ia juga berperan aktif sebagai mediator dan pendamping masyarakat, terutama dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak melalui kerja sama erat dengan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Liliba.
Kepedulian dan aksi nyata Bripka Andri tak berhenti di situ. Di masa pandemi Covid-19, ia juga turut berjibaku membantu masyarakat terdampak, hingga mendapat Piagam Penghargaan dari Kapolri atas dedikasi dan kontribusinya dalam upaya kemanusiaan tersebut.
Penghargaan terbaru ini diserahkan oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., mewakili Kapolda NTT, dalam Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/559/XI/2025 tanggal 8 November 2025, tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda NTT yang Berprestasi dan Berjasa bagi Polri.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Djoko Lestari menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi yang diraih Bripka Andri.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Kupang Kota untuk terus bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Djoko.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa dedikasi tulus di lapangan tidak pernah luput dari perhatian institusi.
Bripka Andri menjadi contoh nyata bahwa menjadi polisi bukan sekadar penegak hukum, tetapi juga sahabat dan pelindung bagi masyarakat.












