Bupati Heri Nabit Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Suap SP3 Proyek Benih Bawang, Tiga Saksi Diperiksa di Kejari Manggarai, Nama Mantan Kajari Ikut Terseret
Ruteng, Flobamor.com — Kasus dugaan suap dalam penghentian penyidikan (SP3) proyek pengadaan benih bawang merah Super Philip di Kabupaten Manggarai terus bergulir. Setelah menyeruak lewat rekaman percakapan yang mencatut sejumlah nama pejabat penting, kini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur mulai memeriksa para pihak yang disebut terlibat.
Pada Rabu (12/11/2025), tiga saksi utama — Gregorius Abdimun, Herman Ngana (kontraktor), dan Livens Turuk (mantan Kadis Pertanian yang kini menjabat Kepala Bapperida Manggarai) — menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai.
Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati NTT Nomor: Prin-743/N.3/H.III.3/11/2025 tertanggal 10 November 2025. Tim pemeriksa dari Kejati NTT mulai memeriksa ketiganya sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WITA di lantai dua gedung Kejari Manggarai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, membenarkan kehadiran ketiga saksi tersebut.
“Mereka sudah berada di atas untuk memberikan keterangan kepada jaksa pemeriksa dari Kejati NTT. Tiga orang itu adalah Gregorius Abdimun, Livens Turuk, dan Herman Ngana,” ujar Cakra mepada wartawan.
Menurut Cakra, pemeriksaan belum berhenti di situ. Dua nama lain, Editor media Floresa.co dan Ami Kristanto, selaku PPK proyek benih bawang dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WITA.
Sementara itu, Bupati Manggarai Heribertus Geradus Laju Nabit dijadwalkan menjalani pemeriksaan langsung di Kejati NTT, Kupang, pada Kamis (13/11/2025).
“Pak Bupati akan diperiksa besok di Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) NTT Kupang,” tambah Cakra.
Kasus ini bermula dari bocoran rekaman percakapan antara Direktur CV Virin dan Gregorius L.A. Abdimun, yang beredar luas di publik. Dalam rekaman itu, disebutkan adanya penyerahan uang suap kepada mantan Kajari Manggarai Fauzi dan Kasipidsus Leonardo Krisnanta Da Silva untuk menghentikan penyidikan kasus pengadaan benih bawang merah tahun 2023.
Dugaan suap tersebut diduga dilakukan agar kasus proyek bernilai ratusan juta rupiah itu tidak berlanjut ke meja hijau. Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Kejati NTT dalam membongkar dugaan praktik kotor di balik proyek pertanian yang semestinya untuk kesejahteraan petani.












