Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Manggarai Barat, Yeremias Ontong (foto: flobamor.com)

LABUAN BAJO, Flobamor.com — Suasana malam di jantung pariwisata super Premium Labuan Bajo kembali terusik. Ketenteraman warga sangat terganggu akibat ulah sejumlah pengunjung Cafe Pioner, yang diduga kerap berpesta minuman keras dan memutar musik keras hingga larut malam.

Warga menilai, keberadaan Cafe Pioner yang beroperasi hingga dini hari di kawasan padat penduduk telah lama menjadi sumber gangguan dan ketidaknyamanan. Warga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera tutup kafe Pioner.

“Kami sudah sangat terganggu. Musik keras, tamu mabuk, dan suasana ribut sampai subuh. Kami butuh ketenangan, bukan kebisingan setiap malam. Kami minta tutup saja kafe Pioner,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.

Menanggapi keluhan warga, Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai Barat, Yeremias Ontong, akhirnya buka suara. Ia memastikan pihaknya akan memanggil pemilik kafe tersebut untuk klarifikasi.

BACA JUGA:  Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

“Terima kasih atas informasinya. Kami akan panggil besok pemilik Cafe Pioner untuk klarifikasi terkait keberadaan dan aktivitas kafe itu,”ujar Yeremias kepada Redaksi Flobamor.com, Rabu (15/10/2025), melalui sambungan telepon.

Menurut Yeremias, sebelumnya pihaknya sudah sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memberikan teguran langsung kepada pemilik kafe. Salah satu poin teguran adalah agar manajemen kafe lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar.

“Waktu itu pemiliknya sudah kami tegur, bahkan berjanji akan membuka area parkir khusus agar tidak mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.

Namun, Kasat Pol PP yang akrab disapa Mias ini menegaskan, apabila hasil pemanggilan nanti menemukan adanya pelanggaran serius, maka pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  Dosen Terlapor Pelecehan Seksual Resmi Dipecat, Rektor Unika Ruteng Tegaskan Komitmen Perlindungan Korban

“Kalau terbukti melanggar aturan, kami siap ambil tindakan, termasuk penutupan sementara atau pencabutan izin usaha. Kenyamanan dan ketertiban warga Labuan Bajo harus jadi prioritas. Tidak boleh ada tempat usaha yang mengorbankan kepentingan umum,” tegas Yeremias.

Ketika ditanya soal ijin keramaian yang dimiliki Cafe Pioner, Yeremias mengaku belum memperoleh kejelasan dari instansi teknis yang berwenang.

“Kami juga bingung, karena bukan Satpol PP yang keluarkan izin keramaian. Itu kewenangan dinas lain, tapi kami akan koordinasikan,” ujarnya.

Warga Mengeluh, Warganet Geram

Warga sekitar menilai aktivitas Cafe Pioner yang berlokasi di Jalan Sunu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, hanya beberapa meter dari Puskesmas Labuan Bajo dan telah lama menimbulkan gangguan.

“Sudah sering kami terganggu. Musik keras sampai subuh, tamu mabuk, parkir semrawut. Kami butuh ketenangan, bukan keributan setiap malam,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

BACA JUGA:  Usai Disorot Sejumlah Media, DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol

Kemarahan warga pun kini merambah ke media sosial. Di sejumlah platform media Sosial, seruan untuk menutup Pioner Cafe menggema.

“Tutup saja! Labuan Bajo ini kawasan wisata keluarga, bukan tempat mabuk-mabukan,” tulis seorang pengguna di kolom komentar unggahan berita terkait.

Kericuhan Pecah, Warga Kian Resah

sebelumnya, pada Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.18 Wita, suasana tenang di kawasan itu mendadak ricuh. Seorang pengunjung yang diduga dalam pengaruh minuman keras memicu perkelahian di dalam Cafe Pioner hingga menimbulkan kegaduhan yang terdengar hingga ke permukiman warga.

Peristiwa itu menjadi puncak kekesalan masyarakat yang selama ini sudah merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam di tengah permukiman padat.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!