Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga “Dilegalkan” Oknum

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com —Ketenangan warga di jantung kawasan wisata Labuan Bajo kembali terusik akibat ulah Cafe Pioner. salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari di tengah permukiman padat penduduk, kini menjadi sorotan publik. Warga menilai aktivitas kafe tersebut sudah melampaui batas toleransi dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Suasana malam di sekitar Kampung Tengah, lokasi berdirinya Café Pioner, hampir setiap malam dipenuhi dentuman musik keras dan kerumunan pengunjung yang kerap berpesta hingga lewat tengah malam. Bagi warga, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam ketertiban umum.

“Setiap malam kami tidak bisa tidur nyenyak. Musiknya keras, kadang ada pengunjung mabuk yang bikin ribut. Ini bukan lagi soal hiburan, tapi sudah menganggu lingkungan,” keluh warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Kepsek di Manggarai Barat Absen Selama 1 Tahun 4 Bulan, Gaji Tetap Lancar

Ironisnya, keluhan warga tak dihiraukan Pemilik Cafe Pioner dan tetap dibiarkan beroperasi. Informasi yang dihimpun redaksi Flobamor.com menyebutkan, izin keramaian dan izin operasional kafe tersebut telah dilegalkan secara formal, namun di balik itu muncul dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi tempat usaha hiburan malam itu.

Kafe yang terletak hanya beberapa meter dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Puskesmas Umum itu jelas tidak sesuai dengan peruntukan kawasan yang semestinya dijaga ketenangannya. Aktivitas hiburan malam di area tersebut dinilai bertentangan dengan aturan tata ruang serta asas ketertiban umum yang berlaku di daerah wisata super prioritas seperti Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tegaskan Perampasan Aset Jadi Senjata Utama Cegah Pelaku Korupsi

Tokoh masyarakat setempat menilai, lemahnya pengawasan serta dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu membuat pengelola Cafe Pioner merasa kebal hukum.

“Kami menduga ada yang membekingi. Kalau tidak, mustahil kafe seperti ini bisa tetap buka, padahal sudah berkali-kali ricuh dan meresahkan,” tegas seorang tokoh masyarakat, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menyatakan akan menelusuri terkait ijin yang dikantongi pihak pengelola kafe.

BACA JUGA:  Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

“Kami akan telusuri, jika terbukti menyalahi ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kasat Pol PP Mabar Yeremias, saat dikonfirmasi.

Cafe Pioner sebelumnya juga sempat menjadi pusat perhatian publik setelah terjadi kericuhan antara pengunjung yang dipicu minuman keras. Insiden itu memperkuat pandangan warga bahwa keberadaan kafe tersebut sudah tidak lagi layak berdiri di kawasan pemukiman.

Kini, sorotan terhadap Pioner Cafe bukan sekadar persoalan hiburan malam, melainkan simbol lemahnya penegakan hukum dan pengawasan ijin usaha di daerah wisata unggulan nasional.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata, agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!