Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga “Dilegalkan” Oknum

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com —Ketenangan warga di jantung kawasan wisata Labuan Bajo kembali terusik akibat ulah Cafe Pioner. salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari di tengah permukiman padat penduduk, kini menjadi sorotan publik. Warga menilai aktivitas kafe tersebut sudah melampaui batas toleransi dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Suasana malam di sekitar Kampung Tengah, lokasi berdirinya Café Pioner, hampir setiap malam dipenuhi dentuman musik keras dan kerumunan pengunjung yang kerap berpesta hingga lewat tengah malam. Bagi warga, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam ketertiban umum.

“Setiap malam kami tidak bisa tidur nyenyak. Musiknya keras, kadang ada pengunjung mabuk yang bikin ribut. Ini bukan lagi soal hiburan, tapi sudah menganggu lingkungan,” keluh warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Ironisnya, keluhan warga tak dihiraukan Pemilik Cafe Pioner dan tetap dibiarkan beroperasi. Informasi yang dihimpun redaksi Flobamor.com menyebutkan, izin keramaian dan izin operasional kafe tersebut telah dilegalkan secara formal, namun di balik itu muncul dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi tempat usaha hiburan malam itu.

Kafe yang terletak hanya beberapa meter dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Puskesmas Umum itu jelas tidak sesuai dengan peruntukan kawasan yang semestinya dijaga ketenangannya. Aktivitas hiburan malam di area tersebut dinilai bertentangan dengan aturan tata ruang serta asas ketertiban umum yang berlaku di daerah wisata super prioritas seperti Labuan Bajo.

BACA JUGA:  392 Rumah di Pong Majok Rusak Diguncang Gempa, Kades Soroti Dapur Umum Kemensos

Tokoh masyarakat setempat menilai, lemahnya pengawasan serta dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu membuat pengelola Cafe Pioner merasa kebal hukum.

“Kami menduga ada yang membekingi. Kalau tidak, mustahil kafe seperti ini bisa tetap buka, padahal sudah berkali-kali ricuh dan meresahkan,” tegas seorang tokoh masyarakat, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menyatakan akan menelusuri terkait ijin yang dikantongi pihak pengelola kafe.

BACA JUGA:  Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

“Kami akan telusuri, jika terbukti menyalahi ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kasat Pol PP Mabar Yeremias, saat dikonfirmasi.

Cafe Pioner sebelumnya juga sempat menjadi pusat perhatian publik setelah terjadi kericuhan antara pengunjung yang dipicu minuman keras. Insiden itu memperkuat pandangan warga bahwa keberadaan kafe tersebut sudah tidak lagi layak berdiri di kawasan pemukiman.

Kini, sorotan terhadap Pioner Cafe bukan sekadar persoalan hiburan malam, melainkan simbol lemahnya penegakan hukum dan pengawasan ijin usaha di daerah wisata unggulan nasional.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata, agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!