Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga “Dilegalkan” Oknum

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com —Ketenangan warga di jantung kawasan wisata Labuan Bajo kembali terusik akibat ulah Cafe Pioner. salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi hingga dini hari di tengah permukiman padat penduduk, kini menjadi sorotan publik. Warga menilai aktivitas kafe tersebut sudah melampaui batas toleransi dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

Suasana malam di sekitar Kampung Tengah, lokasi berdirinya Café Pioner, hampir setiap malam dipenuhi dentuman musik keras dan kerumunan pengunjung yang kerap berpesta hingga lewat tengah malam. Bagi warga, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam ketertiban umum.

“Setiap malam kami tidak bisa tidur nyenyak. Musiknya keras, kadang ada pengunjung mabuk yang bikin ribut. Ini bukan lagi soal hiburan, tapi sudah menganggu lingkungan,” keluh warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:  Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Ironisnya, keluhan warga tak dihiraukan Pemilik Cafe Pioner dan tetap dibiarkan beroperasi. Informasi yang dihimpun redaksi Flobamor.com menyebutkan, izin keramaian dan izin operasional kafe tersebut telah dilegalkan secara formal, namun di balik itu muncul dugaan adanya oknum tertentu yang membekingi tempat usaha hiburan malam itu.

Kafe yang terletak hanya beberapa meter dari Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Puskesmas Umum itu jelas tidak sesuai dengan peruntukan kawasan yang semestinya dijaga ketenangannya. Aktivitas hiburan malam di area tersebut dinilai bertentangan dengan aturan tata ruang serta asas ketertiban umum yang berlaku di daerah wisata super prioritas seperti Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi 25 Sekolah di Kupang, Negara Rugi Rp5,8 Miliar

Tokoh masyarakat setempat menilai, lemahnya pengawasan serta dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu membuat pengelola Cafe Pioner merasa kebal hukum.

“Kami menduga ada yang membekingi. Kalau tidak, mustahil kafe seperti ini bisa tetap buka, padahal sudah berkali-kali ricuh dan meresahkan,” tegas seorang tokoh masyarakat, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, aparat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai Barat menyatakan akan menelusuri terkait ijin yang dikantongi pihak pengelola kafe.

BACA JUGA:  ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

“Kami akan telusuri, jika terbukti menyalahi ketentuan, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” ujar Kasat Pol PP Mabar Yeremias, saat dikonfirmasi.

Cafe Pioner sebelumnya juga sempat menjadi pusat perhatian publik setelah terjadi kericuhan antara pengunjung yang dipicu minuman keras. Insiden itu memperkuat pandangan warga bahwa keberadaan kafe tersebut sudah tidak lagi layak berdiri di kawasan pemukiman.

Kini, sorotan terhadap Pioner Cafe bukan sekadar persoalan hiburan malam, melainkan simbol lemahnya penegakan hukum dan pengawasan ijin usaha di daerah wisata unggulan nasional.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak menutup mata, agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Berita Terkait

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:56 WITA

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!