ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN tersangka Korupsi

Labuan Bajo, Flobamor.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Satu di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu orang tersangka baru, sehingga total tiga orang kini resmi menyandang status tersangka.

Tersangka terbaru berinisial SES, aparatur sipil negara pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat. Dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 802 juta lebih itu. SES bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA:  Dua Turis Austria Tewas di Cunca Wulang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Infrastruktur Wisata

“(SES sebagai) PPK,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (29/9/2025).

Wisnu belum menjelaskan apakah SES sudah ditahan atau belum. Namun Ia berjanji untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut usai kegiatan internal di kejaksaan.

BACA JUGA:  Fantastis! Segini Besaran Dana Pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka, yaitu FS, Direktur CV Duta Teknik Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta IA, Direktur PT Dwipa Mitra Konsultan selaku konsultan pengawas. Keduanya ditahan pada 15 September 2025 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 460 juta lebih, atau lebih dari setengah nilai anggaran proyek.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Gelar Live Music Perdana, Hadirkan Hiburan Meriah bagi Masyarakat dan Wisatawan Labuan Bajo

Untuk memulihkan kerugian tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 90 juta dari para tersangka. Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza hitam milik FS juga disita pada 19 September 2025. Mobil itu diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga tersangka kepada Kejari Manggarai Barat.

Kejari Manggarai Barat menegaskan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan.

Berita Terkait

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun
Keracunan MBG! Ratusan Murid dari 5 Sekolah di Karo Dilarikan Ke Rumah Sakit, Alami Gatal Mulut hingga Sesak Napas

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!