ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN tersangka Korupsi

Labuan Bajo, Flobamor.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Satu di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu orang tersangka baru, sehingga total tiga orang kini resmi menyandang status tersangka.

Tersangka terbaru berinisial SES, aparatur sipil negara pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat. Dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 802 juta lebih itu. SES bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA:  Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

“(SES sebagai) PPK,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (29/9/2025).

Wisnu belum menjelaskan apakah SES sudah ditahan atau belum. Namun Ia berjanji untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut usai kegiatan internal di kejaksaan.

BACA JUGA:  Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga "Dilegalkan" Oknum

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka, yaitu FS, Direktur CV Duta Teknik Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta IA, Direktur PT Dwipa Mitra Konsultan selaku konsultan pengawas. Keduanya ditahan pada 15 September 2025 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 460 juta lebih, atau lebih dari setengah nilai anggaran proyek.

BACA JUGA:  DPR Jepang Resmi Dibubarkan di Tengah Tekanan Ekonomi dan Geopolitik

Untuk memulihkan kerugian tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 90 juta dari para tersangka. Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza hitam milik FS juga disita pada 19 September 2025. Mobil itu diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga tersangka kepada Kejari Manggarai Barat.

Kejari Manggarai Barat menegaskan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun
Terungkap 6 Kesenjangan Pendidikan Anak di Manggarai, Plan dan UNIKA Dorong Model PAUD–SD Terintegrasi
Cegah Korupsi, Dana Revitalisasi Sekolah Disalurkan Langsung ke Kepala Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Minggu, 20 September 2026 - 13:54 WITA

Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 

Minggu, 20 September 2026 - 13:11 WITA

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Berita Terbaru

Foto: Konferensi Pers APBNKiTA Tahun Anggaran Edisi September 2026

BERITA TERKINI

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:11 WITA

error: Content is protected !!