ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Selasa, 30 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN tersangka Korupsi

Labuan Bajo, Flobamor.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Satu di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu orang tersangka baru, sehingga total tiga orang kini resmi menyandang status tersangka.

Tersangka terbaru berinisial SES, aparatur sipil negara pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat. Dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 802 juta lebih itu. SES bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

BACA JUGA:  Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

“(SES sebagai) PPK,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (29/9/2025).

Wisnu belum menjelaskan apakah SES sudah ditahan atau belum. Namun Ia berjanji untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut usai kegiatan internal di kejaksaan.

BACA JUGA:  Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka, yaitu FS, Direktur CV Duta Teknik Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta IA, Direktur PT Dwipa Mitra Konsultan selaku konsultan pengawas. Keduanya ditahan pada 15 September 2025 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 460 juta lebih, atau lebih dari setengah nilai anggaran proyek.

BACA JUGA:  Pria di NTT Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Terhadap Anak Tirinya Sendiri

Untuk memulihkan kerugian tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 90 juta dari para tersangka. Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza hitam milik FS juga disita pada 19 September 2025. Mobil itu diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga tersangka kepada Kejari Manggarai Barat.

Kejari Manggarai Barat menegaskan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan.

Berita Terkait

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:56 WITA

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!