Kasus Penganiayaan dan Pengerusakan HP di BRI Lembor Berakhir Damai, Pelapor dan Terlapor Saling Memaafkan

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Lembor, Flobamor.com – Kasus dugaan penganiayaan dan pengerusakan handphone yang sempat menyita perhatian publik di Kantor Bank BRI Unit Lembor, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, akhirnya berakhir damai.

Proses penyelesaian kasus ini dilakukan secara kekeluargaan di Polsek Lembor, pada Jumat siang (7/11/2025). Kedua belah pihak, yakni pelapor berinisial PJ dan terlapor PL, sepakat untuk berdamai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.

Dalam mediasi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu, kedua belah pihak saling menyampaikan permohonan maaf di hadapan Kapolsek Lembor IPDA Vinsen Bagus, beserta keluarga masing-masing. PL juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Kucurkan Rp25 M Secara Bertahap untuk Korban Gempa Flores

Sebagai tanda kesepakatan damai, PJ dan PL menandatangani surat pernyataan perdamaian, yang disaksikan langsung oleh jajaran Polsek Lembor. Dengan ditandatanganinya surat tersebut, kasus ini resmi dianggap selesai secara hukum dengan pendekatan Restorative Justice.

Kapolsek Lembor, IPDA Vinsen Bagus, menjelaskan bahwa penyelesaian perkara melalui jalur kekeluargaan menjadi salah satu langkah humanis yang diambil oleh kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan itikad baik.

BACA JUGA:  Kejati NTT Siap Panggil dan Periksa 3 Oknum Jaksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kontraktor

“Intinya kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan itikad baik. Mereka sudah saling memaafkan, dan kami dari pihak kepolisian memfasilitasi penyelesaian ini melalui mekanisme restorative justice. Tidak semua pengaduan harus berakhir di meja hijau. Ketika ada itikad baik dari kedua belah pihak, maka kita prioritaskan penyelesaian secara damai. Dengan ditandatanganinya berita acara perdamaian tadi, kasus ini resmi kami tutup,” ujar IPDA Vinsen.

Diketahui, kasus tersebut berawal dari insiden saat pembagian bantuan sosial di Bank BRI Lembor beberapa waktu lalu. Dalam kejadian itu, sempat terjadi keributan yang berujung pada dugaan penganiayaan dan pengerusakan satu unit handphone milik pelapor.

BACA JUGA:  PPK Tanggapi Pemberitaan Proyek Jalan Labuan Bajo–Ruteng yang Dikerjakan PT AKAS

Penyelesaian damai ini disambut positif dari keluarga kedua belah pihak. Mereka menilai langkah mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian merupakan bentuk penyelesaian yang bijaksana, guna menjaga hubungan baik antarwarga dan mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.

Dengan berakhirnya kasus ini secara kekeluargaan, Polsek Lembor kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan restoratif dan humanis dalam menangani perkara yang masih bisa diselesaikan di luar jalur pengadilan.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!