Pesan Tegas Presiden Prabowo: Pejabat Militer, Polisi, dan Jaksa Diminta Introspeksi Diri

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat meresmikan Bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dok. YouTube Setpres Ri

Presiden Prabowo Subianto memberi sambutan saat meresmikan Bendungan Meninting di Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dok. YouTube Setpres Ri

Flobamor.com–Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto meminta seluruh unsur aparatur negara, mulai birokrat, pejabat militer, Kepolisian, hingga jaksa, melakukan introspeksi diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada rakyat. Prabowo mengingatkan bahwa seluruh fasilitas dan pangkat yang mereka sandang berasal dari uang rakyat.

“Saya minta kita introspeksi terutama para birokrat. Ini banyak birokrat di sini yang saya lihat ya. Birokrat introspeksi, kita semua introspeksi. Pejabat-pejabat militer dan polisi introspeksi,” kata Prabowo dalam peresmian lima bendungan yang berpusat di Bendungan Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/7/2026).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Dalam arahannya, Presiden mengingatkan para aparatur negara merupakan pelayan masyarakat sehingga seluruh fasilitas dan jabatan yang melekat pada mereka berasal dari rakyat.

“Saudara adalah milik rakyat, bintangmu dari rakyat, sepatumu dari rakyat, topimu dari rakyat. Jangan pernah lupa itu. Kejaksaan demikian juga. Anda jaksa ya? Pakai bintang juga loh. Kau juga milik rakyat,” tegas Prabowo.

Kepala Negara juga meminta seluruh aparatur negara di pemerintahan, birokrasi, kementerian, dan lembaga untuk melakukan perbaikan dan mawas diri serta tidak melawan kehendak rakyat yang menginginkan pemerintahan bersih dari praktik korupsi dan penipuan.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop

Prabowo menegaskan bahwa rakyat tidak menghendaki praktik korupsi dibiarkan maupun berbagai bentuk penipuan terus berlanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kepada aparat negara, kepada petugas-petugas negara yang ada di pemerintahan, yang ada di birokrasi, di setiap kementerian, di setiap lembaga, marilah kita bersama-sama benahi diri, perbaiki diri,” ujar Prabowo.

“Saya tidak mau lihat ke belakang, tapi saya mohon perbaiki diri, mawas diri. Jangan melawan kehendak rakyat. Rakyat tidak ingin korupsi dibiarkan, rakyat tidak ingin penipuan-penipuan dilanjutkan,” pintanya.

Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan berbagai capaian yang diraih pemerintah dalam waktu singkat dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk perlawanan dari kelompok-kelompok yang disebutnya sebagai koruptor.

BACA JUGA:  Viral! Dua Warga NTT Teken Surat Perjanjian Final Piala Dunia 2026, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan

Presiden menegaskan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi harus tetap dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Prabowo, hukum harus ditegakkan secara adil dan berlaku bagi seluruh pihak tanpa membedakan kedudukan, kekuatan, maupun latar belakang ekonomi seseorang.

“Kadang-kadang saya itu hadapi maling-maling koruptor itu rasanya itu, tapi harus sesuai prosedur hukum. Ya kita laksanakan, kita akan tegakkan hukum, dan hukum itu untuk semua, bukan untuk hanya orang kuat saja, bukan hanya untuk orang kaya saja,” tegas Prabowo.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?
Luput dari Jeratan Hukum, Penambang Pasir Ilegal di Nangalili Bebas Beroperasi Selama Bertahun-Tahun
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:02 WITA

Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:43 WITA

Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Berita Terbaru

error: Content is protected !!