Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan

Jumat, 21 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto.Doc. isth)

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Foto.Doc. isth)

Flobamor.com– Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penetapan Ruben sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).

BACA JUGA:  KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Joko menerangkan kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM.

Merujuk laporan tersebut, Ruben diketahui menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Korban yang pun lantaran dijanjikan sejumlah keuntungan.

“Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” tutur Joko.

BACA JUGA:  Skandal Dugaan Korupsi Proyek di Dinas PKO Mabar Terus Bergulir, LPPDM Resmi Adukan Dua CV dan PPK ke Polres Manggarai Barat

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” sambungnya.

Joko menyebut penyidik akan segera memanggil Ruben untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Ruben akan dilakukan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ucap dia.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu terkait kasus ini. Sementara itu kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang mengaku belum tahu informasi ini.

Saat ini ia mengaku sedang berada di Surabaya dan meminta wartawan untuk menghubungi Ruben langsung.

Minola selama ini adalah pengacara Ruben terkait kasus Ruben dengan mantan istrinya, Sarwendah. Belum diketahui apakah ia juga termasuk pengacara Ruben di kasus ini atau tidak.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?
Luput dari Jeratan Hukum, Penambang Pasir Ilegal di Nangalili Bebas Beroperasi Selama Bertahun-Tahun
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU
Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu
Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo
OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:43 WITA

Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WITA

Luput dari Jeratan Hukum, Penambang Pasir Ilegal di Nangalili Bebas Beroperasi Selama Bertahun-Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:30 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Duduk di Kursi Pesakitan, Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan dan TPPU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:29 WITA

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Berita Terbaru

Ketahuan, Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu (Foto: Doc.isth)

BERITA TERKINI

Petugas Rutan Depok Dapat Upah Rp 1 Juta Sekali Selundupkan Sabu

Rabu, 7 Okt 2026 - 10:29 WITA

error: Content is protected !!