Polemik Lisensi Pelatih Persamba: Ketua Askab PSSI Mabar Akui Pakai Lisensi C Milik Basri Lohy

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua ASKAB PSSI Manggarai Barat Marianus Yono Jehanu foto.ist)

Ketua ASKAB PSSI Manggarai Barat Marianus Yono Jehanu foto.ist)

Labuan Bajo, Flobamor.com Di tengah tingginya harapan publik Manggarai Barat untuk mengukir prestasi di Piala Gubernur NTT, El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIV 2025 di Ende, Persamba Manggarai Barat justru diterpa isu sensitif: dugaan pemalsuan dokumen pelatih kepala Persamba Manggarai Barat. Polemik ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan pertanyaan serius soal profesionalisme pengelolaan klub.

Ketua Askab PSSI Manggarai Barat, Marianus Yono Jehanu, akhirnya angkat suara. Ia mengakui bahwa lisensi C milik pelatih Hasan Basri Lohy memang digunakan saat mendaftarkan klub Persamba ke aplikasi SIAP Askab dan SIAP Asprov PSSI NTT.

Namun, Yono membantah keras adanya pemalsuan dokumen.
“Ini pak Basri Lohy tahu dan mau, ada konsekuensi hukum dari pernyataannya ini,” tegas Yono ketika dihubungi Redaksi Flobamor.com, Senin (24/11/2025).

Yono menjelaskan, komunikasi dengan Basri Lohy berlangsung baik sejak 7 November 2025, sebelum Persamba menjalani laga perdananya.

BACA JUGA:  LSM LPPDM NTT Sesalkan Perekrutan Calon Tamtama TNI AD: Desak Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi Seleksi

“Saya sendiri yang minta bantuan ke pak Basri. Beliau izinkan. Lisensi C dan KTP-nya beliau sendiri yang kirim ke saya. Ada bukti WA-nya,” ungkap Yono.

Saat itu, regulasi mewajibkan pelatih kepala memiliki lisensi minimal C. Karena itu, kata Yono, ia meminta bantuan Basri dan mendapat persetujuan.

Meski belum ada kontrak resmi, Yono mengaku bahwa proses pendaftaran tetap dilakukan karena sudah ada ijin verbal dari Basri.

Situasi makin rumit ketika pelatih Persamba di Ende, Agus Tandur, menyampaikan bahwa beberapa klub lain menggunakan lisensi D untuk pelatih kepala. Hal itu membuat Askab menahan proses kontrak Basri Lohy.

Namun, pendaftaran sudah terlanjur dilakukan, dan data Basri Lohy sudah masuk di aplikasi SIAP Asprov NTT.

“Nama beliau muncul otomatis ketika Persamba main lawan Wai Ngapu. Itu yang bikin polemik. Saya sendiri baru tahu saat itu,” ujar Yono.

BACA JUGA:  Tak Manusiawi! Kepsek SDN Bea Lenda Tahan SKL Siswa Gegara Tak Ikut Piknik

Dia kemudian segera mencabut lisensi Basri dari aplikasi dan mengaku sudah meminta maaf.

Basri Lohy Keberatan Saat Namanya Muncul di Siaran YouTube

Kekesalan Basri memuncak ketika ia menonton live di YouTube dan mendapati namanya tercantum sebagai pelatih kepala Persamba. “Nama saya kok muncul, padahal belum ada kontrak?” kata Basri dengan kecewa.

Meski demikian, Yono mengatakan pihaknya langsung menghubungi admin Asprov, Om Acin, untuk melakukan pencabutan.

“Saya sudah kirim bukti screenshot pencabutannya ke pak Basri dan minta maaf.

Yono secara tegas membantah tudingan pemalsuan.

“Kami masuk lisensi pak Basri atas seijin beliau. Tidak ada pemalsuan. Tidak ada penipuan. Kalau merasa ada tindak pidana, silakan lapor. Saya siap, Asprov juga siap, Komdis juga siap,” katanya menantang.

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Atensi Kejagung, Kejati NTT Siapkan 4 JPU

Ia pun mengakui bahwa pihaknya salah karena kontrak belum difinalisasi, namun menegaskan bahwa niat awalnya murni karena kebutuhan teknis, bukan untuk merugikan Basri.

Peran Agus Tandur di Persamba

Menanggapi pertanyaan soal posisi Agus Tandur, Yono menegaskan bahwa Agus didaftarkan sebagai Observasi/Pengamat (DSP dan SIAP) dan Penanggung jawab pemain

“Beliau senior kami. Saya percaya pa Agus sebagai penanggung jawab pemain,” ujarnya.

Namun Ketika ditanya apakah Agus Tandur memiliki lisensi C? Yono justru memilih bungkam.

Kini, polemik penggunaan lisensi C Basri Lohy membuka diskusi luas mengenai transparansi, profesionalisme, dan tata kelola sepak bola di tingkat askab.

Meski Yono sudah mengakui kesalahan administratif, publik menunggu langkah lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan penyelidikan Komdis PSSI NTT jika laporan resmi dari Coach Basri Lohy diajukan.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!