Seorang Oknum Wartawan di Manggarai Barat Tipu Puluhan Warga Dua Desa di Lembor, Modus Janji Bantuan Rumah Layak Huni

Rabu, 18 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

        Gambar ilustrasi Penipuan

Lembor, Flobamor.com – Puluhan warga di dua desa di Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penipuan oleh seorang oknum wartawan berinisial SFR, yang bekerja di salah satu media online lokal di kabupaten Manggarai Barat.

Modus penipuan yang dilakukan oleh SFR yakni dengan mengiming-imingi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang disebut berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTT, melalui sebuah organisasi yang bernama organisasi Pertiwi Manggarai Barat.

Informasi yang dihimpun Flobamor.com menyebutkan, sebanyak 54 warga Desa Pong Majok, Kecamatan Lembor, dan 40 warga Desa Wae Kanta, Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, menjadi korban. Masing-masing warga dimintai uang dengan jumlah bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per kepala keluarga.

Janji Manis yang Tak Pernah Terwujud

Salah satu warga Desa Pong Majok yang ditemui Redaksi Flobamor.com pada Rabu sore (18/6/2025) yang enggan disebutkan namanya mengaku telah menyetor uang kepada SFR dengan harapan akan menerima bantuan senilai Rp40 juta untuk pembangunan rumah layak huni. Namun warga hanya akan menerima Rp35 juta, karena Rp5 juta akan dipotong untuk “pengurusan administrasi.”

BACA JUGA:  Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

“Katanya bantuan ini sebesar Rp40 juta, tapi dipotong Rp5 juta. Nanti di RAB tetap tulis Rp40 juta,” ujar sumber tersebut menirukan ucapan SFR.

Awalnya, warga diminta menyetor Rp200 ribu sebagai syarat administrasi awal, kemudian diminta lagi Rp100 ribu saat dikumpulkan di kantor desa untuk mengikuti sosialisasi dari organisasi Pertiwi Manggarai Barat. Hingga kini, bantuan yang dijanjikan tak kunjung datang, sementara SFR menghilang tanpa kabar.

Kisah Serupa di Desa Wae Kanta

Warga Desa Wae Kanta juga mengaku tertipu dengan modus yang sama. Salah satu korban dari desa ini mengatakan bahwa dirinya menyerahkan uang Rp300 ribu kepada SFR, dengan janji yang sama terkait bantuan RTLH.

“Saya serahkan uang ke SFR karena dijanjikan dapat bantuan rumah dari pemerintah. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi apa-apa,” ungkap warga kepada Redaksi Flobamor.com pada Rabu Sore (18/6/2025) yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

BACA JUGA:  Puspolrindo Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan AJ Sebagai Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Berdasarkan data yang diperoleh, total kerugian warga dari dua desa ini mencapai lebih dari Rp21 juta.

Ketua Organisasi Pertiwi: Kami Tidak Pernah Terlibat

Ketua organisasi Pertiwi Manggarai Barat, Maria, saat dikonfirmasi Flobamor.com pada Rabu (18/6/2025), mengaku kaget dan membantah keterlibatan organisasinya. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada oknum Wartawan berinisial SFR untuk pengumpulan uang dari masyarakat dengan jumlah Rp200-Rp300 ribu untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.

“Saya tahu informasi ini sejak beberapa waktu lalu, karena warga Desa Wae Kanta sempat mengadu kepada saya. Mereka mengaku dimintai uang oleh SFR. Ada yang setor Rp250 ribu, ada yang Rp Rp300 ribu, tapi itu bukan kebijakan kami,” jelas Maria.

Maria menambahkan bahwa sejumlah warga masih terus mencari keberadaan SFR dan berharap ia segera bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat.

BACA JUGA:  Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

SFR Membantah dan Tantang Ungkap Bukti

Saat dikonfirmasi Flobamor.com pada Rabu sore (18/6/2025), SFR dengan tegas membantah tuduhan penipuan tersebut. Ia bahkan menantang masyarakat untuk menunjukkan bukti berupa kwitansi.

“Siapa masyarakat yang omong begitu? Kasih tunjuk kwitansinya. Kalau ada buktinya, tunjukkan saja. Naikkan beritanya, nanti kita ketemu di polisi,” ujar SFR.

SFR juga berdalih bahwa dirinya tidak pernah berurusan dengan warga Desa Pong Majok, kecuali dengan beberapa warga dari Desa Wae Kanta.

“Desa Pong Majok tidak ada urusan dengan saya, kecuali Desa Wae Kanta. Naikkan saja beritanya,” pungkasnya.

Warga Desak Penegakan Hukum

Merespons peristiwa ini, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Manggarai Barat, segera menyelidiki dan memproses kasus ini secara hukum.

“Kami minta polisi segera turun tangan. Ini sudah jelas penipuan. Jangan sampai pelaku lepas begitu saja hanya karena dia wartawan. Dan tolong kembalikan uang kami,” tegas salah satu warga desa Pong Majok.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:54 WITA

Pengurus Pusat PMKRI Teken MoU Beasiswa S1-S3 dengan President University

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!