LEMBOR, Flobamor.com – Aktivitas penambangan pasir di aliran Kali Jamal, Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menjadi sorotan.
Aktivitas yang diduga belum mengantongi legalitas tersebut disebut warga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Pantauan Flobamor.com di lokasi pada Kamis (8/10/2026), terlihat sejumlah mesin penyedot pasir beroperasi di bantaran Kali Jamal.

Modusnya, pasir disedot dari dasar Kali Jamal menggunakan mesin, langsung dimasukkan ke dalam truk. Material tersebut kemudian dibawa ke daratan untuk ditampung sebelum dipasarkan ke sejumlah pembeli.
Sedikitnya lima unit mesin sedot pasir terpantau berada di satu lokasi. Selain itu, terdapat satu unit ekskavator yang digunakan untuk menggali material pasir dan batu di sekitar bantaran sungai.
Aktivitas tersebut berlangsung terbuka. Pasir hasil pengerukan maupun penyedotan kemudian ditampung sebelum dipasarkan.

Ada Ekskavator Milik Warga Pandang
Salah seorang warga yang ditemui Flobamor.com di sekitar lokasi menyebut ekskavator yang berada di lokasi tersebut merupakan milik seorang warga bernama Rudi, asal Pandang, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor.
“Excavator itu milik Rudi. Dia punya excavator ada dua unit untuk pengambilan material,” kata warga tersebut kepada Flobamor.com saat ditemui di lokasi, Kamis (8/10/2026).
Menurut keterangan warga, ekskavator tersebut digunakan untuk mengeruk material pasir dari bantaran Kali Jamal.
Material hasil pengerukan kemudian diangkut menggunakan kendaraan dan ditampung di sekitar halaman rumah sebelum dipasarkan.
Informasi yang diperoleh wartawan Flobamor.com menyebutkan material pasir tersebut diduga dipasok untuk sejumlah pekerjaan proyek revitalisasi satuan pendidikan di wilayah Kecamatan Lembor dan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Faktanya, penggunaan material pasir tersebut dalam sejumlah proyek revitalisasi sekolah di wilayah Lembor dan Lembor Selatan disebut oleh sejumlah buruh pekerja yang ditemui di sejumlah lokasi sekolah.
Para pekerja mengaku bahwa pasir yang digunakan untuk pekerjaan revitalisasi tersebut diambil dari wilayah Nangalili. Sebagian pekerja bahkan menyebut pasir tersebut diperoleh dari salah seorang warga pandang bernama Rudi.
“Pasir ini diambil dari Nangalili. Ya pasir sedot,”kata salah satu pekerja proyek Revitalisasi sekolah di salah satu SD di Kecamatan Lembor.
Pengakuan serupa dari beberapa orang pekerja proyek Revitalisasi sekolah di Lembor Selatan, mereka mengaku, pasir yang digunakan merupakan pasir yang diambil dari salah satu warga Pandang bernama Rudi.
“Pasir ini ambil di Rudi,” ujar sejumlah pekerja proyek Revitalisasi sekolah di salah satu SD di Kecamatan Lembor Selatan.
Warga: Bertahun-tahun Beraktivitas
Sejumlah warga Nangalili yang ditemui Flobamor.com mengatakan aktivitas penyedotan pasir di kawasan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Warga juga mengaku bekerja sebagai tenaga harian untuk mengangkut pasir ke dalam truk.
“Kami tenaga harian angkat pasir ke dalam truk. Selama kami beraktivitas tidak ada polisi maupun TNI yang datang cegat. Soal kantongi izin atau tidak, kami juga tidak tahu,” ujar salah seorang warga.
Aktivitas penyedotan dilakukan menggunakan mesin khusus yang mengambil material pasir dari dasar Kali Jamal. Pasir hasil penyedotan kemudian dialirkan langsung ke dalam truk untuk diangkut ke daratan. Setelah ditampung dan dipersiapkan, material tersebut selanjutnya dipasarkan kepada sejumlah pembeli.
Sementara itu, ekskavator digunakan untuk menggali material di sekitar bantaran sungai.

Legalitas dan Pengawasan Dipertanyakan
Berlangsungnya aktivitas tersebut selama bertahun-tahun memunculkan pertanyaan mengenai legalitas kegiatan pertambangan hingga pengawasan dari aparat penegak hukum .
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Flobamor.com telah berupaya menghubungi Kapolsek Lembor untuk dimintai tanggapan terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapat respons.
Redaksi Flobamor.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pelaku penambangan pasir ilegal terkait guna menjaga keberimbangan informasi dalam pemberitaan.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com










