Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Manggarai Timur mengamankan Itok Aman terduga pelaku Penipuan turis asing di Labuan (Foto:Doc.isth).

Tim Resmob Polres Manggarai Timur mengamankan Itok Aman terduga pelaku Penipuan turis asing di Labuan (Foto:Doc.isth).

Flobamor.com – Pelarian Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik agen perjalanan Labuan Bajo Top yang dilaporkan sejumlah wisatawan asing atas dugaan penipuan paket wisata, berakhir ditangan polisi.

Penangkapan Itok Aman dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Manggarai Timur di Desa Ketang, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, (19/10/2026) sore.

Operasi tersebut merupakan hasil kerja sama Resmob Komodo Polres Manggarai Barat dan Resmob Mata Merah Polres Manggarai Timur.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026) pagi.

BACA JUGA:  Komisi III DPR Ungkap Pesan Prabowo: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Penegak Hukum Harus Solid

“Hari Senin sore kemarin kami amankan,” kata Zacky.

Menurut Zacky, Itok Aman sempat sulit ditemukan karena diduga terus berpindah tempat untuk menghindari pengejaran polisi. Keberadaannya akhirnya diketahui setelah polisi menerima informasi dari informan.

“Informasi dari cepu (informan polisi). Kalau tidak agak susah (ditangkap). Cukup licik,” jelasnya.

Setelah ditangkap, Itok Aman akan diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim Resmob Polres Manggarai Barat telah berangkat ke Polres Manggarai Timur untuk menjemput terduga pelaku.

“Baru mau akan digeser ke Labuan Bajo,” ujar Zacky.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU

Sebelum penangkapan, Itok Aman dilaporkan oleh tiga wisatawan asal Italia ke Polres Manggarai Barat pada 12 Agustus 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan paket wisata senilai Rp79,8 juta.

Saat masih dalam pengejaran polisi, ia kembali dilaporkan oleh tiga wisatawan asal China pada akhir September 2026. Dalam laporan tersebut, nilai kerugian yang disebutkan mencapai Rp7.650.000.

Dua laporan itu menambah catatan perkara yang pernah menjerat Itok Aman selaku pemilik agen perjalanan Labuan Bajo Top.

Sebelumnya, Itok Aman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan terhadap rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura dengan nilai kerugian Rp85,2 juta. Ia ditahan selama 48 hari sejak 10 Mei 2026.

BACA JUGA:  Gempa M 6,1 Guncang Sumba Barat Daya, Getaran Terasa hingga Labuan Bajo

Namun, pada akhir Juni 2026, Itok Aman dibebaskan setelah perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice atau keadilan restoratif, menyusul pembayaran ganti rugi kepada para wisatawan.

Sekitar satu setengah bulan setelah dibebaskan, ia kembali dilaporkan oleh wisatawan asal Italia dan dilaporkan wisatawan asal China, atas dugaan penipuan paket perjalanan.

Kini, Itok Aman telah diamankan di Polres Manggarai Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu
Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up
Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar
Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah
Cegah Korupsi, Kejati NTT Kawal Program Revitalisasi 1.487 Sekolah di NTT
Dua tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Ruteng Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Tembus Rp1,4 M
Rencana Pembangunan Pelabuhan Laut di Borong Manggarai Timur, Wabup Tarsi Temui Kemenhub
Polres Mabar Tetapkan Emiliana Helni Tersangka Kasus ITE, Mengapa Tak Ditahan?

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Pelarian Berakhir! Itok Aman, Bos Travel Labuan Bajo Top yang Diduga Tipu Turis Berkali-kali Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:50 WITA

Kejati NTT Bersama Kejari TTU Musnahkan 11 Juta Batang Rokok yang Diduga Berpita Cukai Palsu

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Rektor Unika Ruteng Ajak BEM Jadi Motor Perubahan, Mahasiswa Diminta Berani Speak Up

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:34 WITA

Kejati NTT Tahan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehab Sekolah di Kupang, Kerugian Negara Rp5,81 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WITA

Geger! Oknum Kades di Labuan Bajo Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kabur Saat Digerebek Suami Sah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!