10 Anggota DPRD Manggarai Barat Terseret Skandal Kunker Fiktif, Ratusan Juta Uang Rakyat Raib

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Perjalanan Dinas fiktif 

BPK Temukan Kejanggalan, Kejari  Manggarai Barat Turun Tangan, Uang Negara Akhirnya Dikembalikan

Labuan Bajo, Flobamor.com – Dugaan praktik perjalanan dinas fiktif dan mark-up biaya penginapan mengguncang lembaga legislatif Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 10 anggota DPRD setempat diduga terlibat dalam skandal tersebut, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 256 juta pada tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Terpilih Secara Demokratis, Pancratius Rosaryanto Angki Pimpin IMAPEL Kupang Periode 2025-2026

Temuan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

“Ada anggota dewan yang tidak melakukan perjalanan dinas namun tetap mengklaim biaya, serta ada ketidaksesuaian dalam biaya penginapan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA:  Perjuangan LP2TRI Berbuah Hasil: Dana Bantuan Badai Seroja Siap Dicairkan di Bank BRI Oelamasi Kupang

Adapun 10 nama anggota DPRD yang disebut dalam laporan tersebut, berinisial RJ, SN, AI, VU, MM, YS, AJ, IP, MJ, DA

Meski para anggota dewan telah mengembalikan dana kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp 251 juta, Kejari Manggarai Barat melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) turun tangan, meminta klarifikasi dari berbagai pihak guna menelusuri sisa dana yang belum dikembalikan.

BACA JUGA:  Gubernur NTT Tinjau Pembangunan SMA Unggulan Garuda di Kota Soe

Sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi antara lain Inspektur Inspektorat Manggarai Barat, Sekretaris DPRD, Bendahara Sekwan, serta BPKAD Manggarai Barat.

Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, seluruh sisa uang negara akhirnya berhasil disetorkan kembali.

“Seluruh hasil temuan BPK atas kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2022 kini telah dikembalikan secara penuh,” tutur Agung.

Berita Terkait

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak
Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan
Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas
LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur
Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!
Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:37 WITA

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:40 WITA

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:02 WITA

Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:56 WITA

Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!