Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Jakarta, Flobamor.com- Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Penahanan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (11//2026) dini hari. Fikri terlihat digiring petugas KPK keluar Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan.

Dia memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 55 tersemat di bagian dada. Borgol pun terlihat melingkar di pergelangan tangannya.

BACA JUGA:  Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada lima tersangka yang dijerat penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong. Tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima.

Dalam kasus ini, Fikri diduga sebagai penerima suap dari pihak swasta. KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT.

“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Kapolri Tinjau Langsung Korban Pascagempa di Manggarai dan Manggarai Timur

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut. Termasuk konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga diterima Fikri.

Detail identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers resmi KPK. Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangkanya maupun dugaan suap yang menjeratnya.

BACA JUGA:  Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: BPA Pulihkan Aset Negara Hingga Rp 19,65 Triliun

Dalam OTT, KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. Namun, KPK tidak turut menetapkan Hendri sebagai tersangka lalu kemudian melepasnya.

KPK tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka. Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Belum ada keterangan dari Hendri mengenai OTT KPK tersebut.

 

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!