Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengenakan Romi orange usai ditetapkan tersangka (foto KPK)

Jakarta, Flobamor.com- Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Penahanan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (11//2026) dini hari. Fikri terlihat digiring petugas KPK keluar Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan.

Dia memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 55 tersemat di bagian dada. Borgol pun terlihat melingkar di pergelangan tangannya.

BACA JUGA:  Polres Ngada Ringkus Pelaku Penimbun BBM Subsidi

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada lima tersangka yang dijerat penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong. Tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima.

Dalam kasus ini, Fikri diduga sebagai penerima suap dari pihak swasta. KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT.

“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.

BACA JUGA:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar, Kades Golo Ndari Dilaporkan ke Kejari Mabar

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut. Termasuk konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga diterima Fikri.

Detail identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers resmi KPK. Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangkanya maupun dugaan suap yang menjeratnya.

BACA JUGA:  Kades Watu Waja Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,98 Miliar, Masyarakat Minta Kejari Mabar Segera Turun Tangan

Dalam OTT, KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. Namun, KPK tidak turut menetapkan Hendri sebagai tersangka lalu kemudian melepasnya.

KPK tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka. Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.

Belum ada keterangan dari Hendri mengenai OTT KPK tersebut.

 

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan
Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15 WITA

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!