LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Korupsi Pengadaan Buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur Senilai Rp16 Miliar (foto isth)

Dugaan Korupsi Pengadaan Buku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur Senilai Rp16 Miliar (foto isth)

Ruteng, Flobamor.com Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Buku di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai disorot publik. Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan buku untuk jenjang SD dan SMP yang berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang, SH, melalui laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) yang dilayangkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai pada Kamis, 19 Februari 2026.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.

Dalam keterangannya, Marsel Ahang mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal LPPDM, terdapat indikasi kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender pengadaan DAK Buku di Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA:  Diterpa Isu Mafia BBM, Kapolres Mabar Tegaskan: Anggotanya Inisial A Tidak Terlibat

Menurutnya, sejak tahun 2022 hingga 2025, proyek pengadaan buku tersebut selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama, yakni CV. Berlian Mitra Sarana, yang dipimpin oleh seorang direktur bernama Wahyudin.

“Selama empat tahun berturut-turut, tender proyek DAK Buku selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan kuat dugaan ada praktik pengondisian dalam proses tender tersebut,” ungkap Ahang kepada Media Flobamor.com pada Rabu (18/3/2026).

Sorotan semakin menguat setelah LPPDM menemukan adanya hubungan kekeluargaan antara Direktur CV. Berlian Mitra Sarana, Wahyudin, dengan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai Timur, Winsensius Tala, S.Pd., M.Pd. Wahyudin disebut merupakan ipar dari Kepala Dinas PPO Manggarai Timur.

Hubungan keluarga ini diduga kuat menjadi pintu masuk terjadinya konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses pemenangan tender proyek DAK Buku setiap tahunnya.

BACA JUGA:  Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!

“Kuqt dugaan ada konspirasi besar dalam setiap proses tender proyek DAK Buku di Manggarai Timur. Bagaimana mungkin selama empat tahun berturut-turut pemenang tender selalu perusahaan yang sama, sementara pimpinan perusahaan itu adalah ipar dari Kepala Dinas PPO?” tegas Ahang.

Berdasarkan perhitungan LPPDM, total anggaran DAK Buku yang dikelola dalam kurun waktu empat tahun tersebut diperkirakan mencapai Rp16 miliar, dengan alokasi sekitar Rp4 miliar setiap tahun yang bersumber dari anggaran DAK pada Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur.

Anggaran itu diperuntukkan bagi pengadaan buku teks, buku pengayaan, serta buku referensi untuk siswa SD dan SMP.

Selain meminta penyelidikan terhadap proses tender, Ketua LPPDM juga mendesak Kejaksaan Negeri Manggarai untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap distribusi buku ke sekolah-sekolah.

BACA JUGA:  Seorang Oknum Wartawan di Manggarai Barat Tipu Puluhan Warga Dua Desa di Lembor, Modus Janji Bantuan Rumah Layak Huni

Ahang menilai, seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Manggarai Timur perlu dimintai keterangan guna memastikan jumlah buku yang benar-benar diterima oleh masing-masing sekolah.

“Kepala sekolah adalah ujung tombak penerima manfaat dari program DAK Buku. Mereka perlu diperiksa agar jelas apakah buku yang diadakan benar-benar sampai ke tangan siswa atau hanya tercatat dalam dokumen administrasi,” ujarnya.

Ia juga meminta agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PPO Manggarai Timur serta Direktur CV. Berlian Mitra Sarana, untuk mengungkap secara terang dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Manggarai, Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, maupun pihak CV. Berlian Mitra Sarana belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan pengaduan yang diajukan oleh LPPDM.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!