Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro

Flobamor.com, NTB Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro diduga telah mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu cukup lama. Dugaan tersebut menguat berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025.

“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026) malam.

BACA JUGA:  Anggota DPRD TTU Terseret Dugaan Pemerasan, Disebut Lobi Orang Tua Terdakwa

Selain menelusuri dugaan konsumsi narkoba, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut berasal dari AKP ML. Menurut Jhonny, aspek tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terkait dugaan aliran dana juga masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pecah Tangis Mahasiswa Undip Asal Alor NTT Curhat ke Mentan: Harga Beras di Alor Tembus Rp30.000 Per Kg, Anak-Anak Terpaksa Makan Umbi

Jhonny menambahkan, Direktorat IV Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggali keterkaitan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

Polri Buru Bandar Narkoba Terkait Eks Kapolres Bima

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro. (Humas Polri)

Tak hanya itu, Polri juga tengah memburu bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Identitas bandar dimaksud telah dikantongi penyidik.

“Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Jhonny.

BACA JUGA:  Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

Ia pun meminta dukungan masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat berjalan maksimal dan transparan.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara
Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi
Aktivitas Gunung Anak Ranakah Manggarai Meningkat, Naik Level Waspada
HUT Kejaksaan ke-81, Kejati NTT Tegaskan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Butuh Waktu Lama untuk Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Rabu, 9 September 2026 - 11:38 WITA

Anggaran Rp200 Miliar Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT Tak Kunjung Disalurkan, Mendagri Sentil Pemda: Bukan untuk Disimpan di Kas Daerah

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WITA

Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa

Senin, 7 September 2026 - 15:27 WITA

RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Jumat, 4 September 2026 - 09:37 WITA

Bantu Pulihkan Rutan Pascagempa, 171 Warga Binaan Ruteng Diusulkan Dapat Remisi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!