Wakil Bupati Manggarai Barat, dr.Yulianus Weng, M.Kes (foto ist)
Labuan Bajo, Flobamor.com – Polemik absennya Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sewar, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, selama 1 tahun 4 bulan terus menuai sorotan. Kepala sekolah bernama Marsianus Jehadut, S.Pd disebut tidak pernah hadir di sekolah, namun tetap menerima gaji penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, angkat bicara. Saat dikonfirmasi Flobamor.com, Sabtu (27/9/2025), Wabup Weng menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Barat untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya sudah telepon Kadis PPO dan saya sudah perintahkan untuk crosscheck dengan benar masalah ini, bagaimana duduk perkaranya, dan apa alasan sehingga kepsek tidak hadir selama 1 tahun 4 bulan,” ujar Wabup.
Ia meminta agar Dinas PPO segera menurunkan staf ke SDN Sewar untuk mengecek data lengkap, kemudian menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.
“Saya minta Kadis PPO segera turun cek langsung. Lalu panggil adik-adik wartawan, jelaskan akar masalahnya, dan apa langkah yang perlu diambil,” tambahnya.
Soroti Dugaan “Pembiaran” dari Dinas PPO
Disinggung soal adanya dugaan keterlibatan atau pembiaran dari pihak Dinas PPO Manggarai Barat dalam kasus ini, Wabup Weng menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.
“Kalau benar ada dugaan kerja sama dengan dinas PPO, maka kami akan ambil sikap tegas. Tidak mungkin kami diamkan. Ini preseden buruk bagi dunia pendidikan kalau sudah tahu tetapi dibiarkan. Kasihan anak-anak didik kita,” tegasnya.
Menurutnya, jika benar seorang kepala sekolah tidak masuk selama 1,4 tahun, hal tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Manggarai Barat.
“Kalau benar 1,4 tahun kepseknya tidak masuk sekolah, ini sangat memalukan,” tegasnya.
Mangkir 1,4 Tahun, Gaji Tetap Cair, Wabup: “Akan Ada Sanksi Tegas”
Terkait informasi bahwa kepsek tetap menerima gaji penuh selama masa mangkirnya, Wabup Weng menyatakan bahwa aturan akan ditegakkan.
“Kalau memang benar, tidak mungkin saya dengan Bapak Bupati biarkan. Kami akan ambil langkah tegas sesuai aturan,” katanya.
Saat ditanya soal kemungkinan pencopotan jabatan terhadap kepsek yang bersangkutan, Wabup menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas PPO.
Apresiasi Peran Media
Dalam kesempatan itu, Wabup Weng juga mengapresiasi peran media yang telah mengangkat persoalan ini ke ruang publik.
“Terima kasih karena adik-adik sudah angkat persoalan ini. Kalau tidak, mungkin kami pikir aman-aman saja, padahal SDN Sewar tidaklah jauh,” ujarnya.
Tunggu Laporan Resmi Kadis PPO
Wabup menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas PPO sebelum mengambil langkah lebih jauh. Namun, ia memastikan, jika fakta di lapangan benar adanya, pemerintah daerah tidak akan menutup mata.
“Sebagai Wakil Bupati, saya tetap menunggu laporan Kadis. Tapi sekali lagi, kalau memang benar, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.