10 Anggota DPRD Manggarai Barat Terseret Skandal Kunker Fiktif, Ratusan Juta Uang Rakyat Raib

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Perjalanan Dinas fiktif 

BPK Temukan Kejanggalan, Kejari  Manggarai Barat Turun Tangan, Uang Negara Akhirnya Dikembalikan

Labuan Bajo, Flobamor.com – Dugaan praktik perjalanan dinas fiktif dan mark-up biaya penginapan mengguncang lembaga legislatif Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebanyak 10 anggota DPRD setempat diduga terlibat dalam skandal tersebut, yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 256 juta pada tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Mencatat, APBN 2025 di Era Presiden Prabowo Mengalami Defisit Rp 104,2 Triliun per Maret 2025

Temuan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat.

“Ada anggota dewan yang tidak melakukan perjalanan dinas namun tetap mengklaim biaya, serta ada ketidaksesuaian dalam biaya penginapan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai Barat, Ngurah Agung Asteka Pradewa Artha, Rabu (25/6/2025).

BACA JUGA:  Kepala KSOP Tak Kunjung Ditetapkan Tersangka, LPPDM Siap Gelar Aksi Demo Jilid II di Labuan Bajo

Adapun 10 nama anggota DPRD yang disebut dalam laporan tersebut, berinisial RJ, SN, AI, VU, MM, YS, AJ, IP, MJ, DA

Meski para anggota dewan telah mengembalikan dana kelebihan pembayaran senilai lebih dari Rp 251 juta, Kejari Manggarai Barat melalui Tim Pidana Khusus (Pidsus) turun tangan, meminta klarifikasi dari berbagai pihak guna menelusuri sisa dana yang belum dikembalikan.

BACA JUGA:  Bupati Edi Endi Serahkan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru ke DPRD Manggarai Barat

Sejumlah pihak yang dimintai klarifikasi antara lain Inspektur Inspektorat Manggarai Barat, Sekretaris DPRD, Bendahara Sekwan, serta BPKAD Manggarai Barat.

Setelah dilakukan klarifikasi mendalam, seluruh sisa uang negara akhirnya berhasil disetorkan kembali.

“Seluruh hasil temuan BPK atas kelebihan bayar perjalanan dinas tahun 2022 kini telah dikembalikan secara penuh,” tutur Agung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027
Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan
Usut Dugaan Korupsi, Kejari TTU Geledah Kantor PDAM Tirta Cendana
Diduga Salah Tangkap, Tim Polda NTT Amankan Gula Halus yang Dikira Sabu
Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:16 WITA

Usai Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Kabur Hindari Wartawan

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!