Kupang, Flobamor.com – Aksi balap liar dan suara bising knalpot racing kembali jadi sorotan warga Kota Kupang. Menyikapi keresahan itu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Kupang Kota bergerak cepat. Dalam patroli malam, Sabtu (8/11/2025), tim berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai standar.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 Wita ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos. Tim Patwal menyisir sejumlah titik rawan balap liar, di antaranya Jalan El Tari, kawasan depan Gereja Katedral, hingga sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, lokasi yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan anak muda.
“Tujuan utama patroli ini adalah mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kami juga ingin menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot racing yang sangat meresahkan,” tegas Kompol Sudirman.
Selain melakukan penindakan, personel Sat Lantas juga melaksanakan Patroli Lampu Biru sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Mereka turut mengatur arus lalu lintas di titik-titik padat dan memberikan imbauan simpatik kepada para pengendara.
“Kami tidak hanya menilang, tapi juga mengedukasi. Pengendara yang tidak memakai helm kami beri teguran dan pengertian, agar lebih sadar pentingnya keselamatan di jalan,” tambahnya.
Dari hasil operasi, delapan motor diamankan sebagai barang bukti sebagian besar menggunakan knalpot bising, bahkan ada yang tanpa TNKB (plat nomor) dan perlengkapan berkendara lainnya.
Kasat Lantas berharap, operasi rutin dan penindakan tegas ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban di jalan raya.
“Kami ingin Kota Kupang tetap aman, nyaman, dan bebas dari suara knalpot yang mengganggu. Mari sama-sama wujudkan lalu lintas yang tertib dan beradab,” tutup Kompol Sudirman.












