Bupati Edi Endi Serahkan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru ke DPRD Manggarai Barat

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com- Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 Desa Baru kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju pemekaran wilayah desa, demi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Penyampaian nota pengantar itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-III DPRD tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Selasa (4/11/2025)

Turut hadir Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, asisten administrasi umum Aloisius Lahi, para anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai Barat.

Dalam pemaparannya, Bupati Edi Endi menegaskan bahwa pembentukan 31 Desa baru ini merupakan bagian dari implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagaimana telah diperbarui dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023.

BACA JUGA:  Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga "Dilegalkan" Oknum

“Pembentukan desa baru ini adalah langkah strategis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wilayah yang selama ini terkendala jarak dan akses administrasi,” ujar bupati Edi di hadapan para wakil rakyat.

Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan daya saing desa dalam menghadapi tantangan sosial serta perkembangan teknologi.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian desa melalui dua prinsip utama: Local self government dan self governing community.

“Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan publik akan lebih cepat dan efektif. Ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kapasitas desa agar mandiri dan berdaya,” tambahnya.

Ranperda yang diajukan mencakup pengaturan batas wilayah, kode desa, hingga tata kelola pemerintahan sesuai regulasi. Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Edi Endi dan wakil bupati dr. Yulianus Weng menyerahkan dokumen Ranperda kepada ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II sewar Gading S.J Putra.

BACA JUGA:  Menag Berduka Atas Meninggalnya Paus Fransiskus: Jasa dan Persahabatan Beliau Tak Terlupakan

Adapun 31 calon Desa baru yang diusulkan tersebar di 10 Kecamatan, antara lain:

Kecamatan macan pacar : Desa Bea Suka

Kecamatan Lembor: Damot, Wae Kanta Barat, Ledeng, Doweng, Siru Langke Rembong, dan Puncak Ria.

kecamatan komodo: Warloka Pesisir, dan Golo Tanggar.

kecamatan Boleng : Legam, Watu Tipa, dan Satar Terang.

kecamatan Welak : Wora

kecamatan Ndoso : Lumut Utara.

kecamatan Lembor selatan : Namo, Naga Mas, Kembo, dan Wae Jamal.

BACA JUGA:  Polsek Lembor Ringkus Pegawai PPPK Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kecamatan Mbeliling : Watu Letang, Golo Ratung, Compang Uling, Golo Larong, dan Watu Wohe.

Kecamatan Pacar : Tonggong Dole, Watu Ndukeng, Noa, Benteng Letek.

Bupati Edi Endi berharap DPRD dapat memberi dukungan penuh dan mempercepat pembahasan Ranperda ini agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyambut positif pengajuan Ranperda tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menelaah setiap pasal secara cermat untuk memastikan pemekaran desa benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin (Foto//ist)

“DPRD akan memastikan setiap desa yang dimekarkan memiliki kesiapan wilayah, potensi, dan sumber daya manusia yang memadai. Prinsipnya harus efektif, dan adil,”ujar Beni.

Berita Terkait

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!