Bupati Edi Endi Serahkan Ranperda Pembentukan 31 Desa Baru ke DPRD Manggarai Barat

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com- Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan 31 Desa Baru kepada DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Langkah ini menjadi tonggak penting menuju pemekaran wilayah desa, demi mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Penyampaian nota pengantar itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-III DPRD tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat, Selasa (4/11/2025)

Turut hadir Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, asisten administrasi umum Aloisius Lahi, para anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai Barat.

Dalam pemaparannya, Bupati Edi Endi menegaskan bahwa pembentukan 31 Desa baru ini merupakan bagian dari implementasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, sebagaimana telah diperbarui dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023.

BACA JUGA:  Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

“Pembentukan desa baru ini adalah langkah strategis mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi wilayah yang selama ini terkendala jarak dan akses administrasi,” ujar bupati Edi di hadapan para wakil rakyat.

Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, dan daya saing desa dalam menghadapi tantangan sosial serta perkembangan teknologi.

Bupati Edi juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian desa melalui dua prinsip utama: Local self government dan self governing community.

“Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan publik akan lebih cepat dan efektif. Ini sekaligus menjadi momentum memperkuat kapasitas desa agar mandiri dan berdaya,” tambahnya.

Ranperda yang diajukan mencakup pengaturan batas wilayah, kode desa, hingga tata kelola pemerintahan sesuai regulasi. Usai penyampaian nota pengantar, Bupati Edi Endi dan wakil bupati dr. Yulianus Weng menyerahkan dokumen Ranperda kepada ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, didampingi wakil ketua I dan wakil ketua II sewar Gading S.J Putra.

BACA JUGA:  Warga Kesal, Tongkrongan di Halaman Kantor Camat Komodo Dinilai Tak Pantas: Pelayanan Buruk dan Pengunjung Mabuk

Adapun 31 calon Desa baru yang diusulkan tersebar di 10 Kecamatan, antara lain:

Kecamatan macan pacar : Desa Bea Suka

Kecamatan Lembor: Damot, Wae Kanta Barat, Ledeng, Doweng, Siru Langke Rembong, dan Puncak Ria.

kecamatan komodo: Warloka Pesisir, dan Golo Tanggar.

kecamatan Boleng : Legam, Watu Tipa, dan Satar Terang.

kecamatan Welak : Wora

kecamatan Ndoso : Lumut Utara.

kecamatan Lembor selatan : Namo, Naga Mas, Kembo, dan Wae Jamal.

BACA JUGA:  Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

Kecamatan Mbeliling : Watu Letang, Golo Ratung, Compang Uling, Golo Larong, dan Watu Wohe.

Kecamatan Pacar : Tonggong Dole, Watu Ndukeng, Noa, Benteng Letek.

Bupati Edi Endi berharap DPRD dapat memberi dukungan penuh dan mempercepat pembahasan Ranperda ini agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, menyambut positif pengajuan Ranperda tersebut. Ia menegaskan DPRD akan menelaah setiap pasal secara cermat untuk memastikan pemekaran desa benar-benar berangkat dari aspirasi masyarakat dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin (Foto//ist)

“DPRD akan memastikan setiap desa yang dimekarkan memiliki kesiapan wilayah, potensi, dan sumber daya manusia yang memadai. Prinsipnya harus efektif, dan adil,”ujar Beni.

Berita Terkait

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan
Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng
Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih
Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat
Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB
Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:15 WITA

HUT ke-81 RI di Lembor Berlangsung Sederhana, Duka Pascagempa Tak Patahkan Semangat Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Bantuan Korban Gempa NTT, Bulog Gelontorkan 10 Ton Beras hingga 1.000 Liter Minyak Goreng

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Ultimatum PMKRI Ruteng: Pastikan Bantuan Gempa di Flores Adil dan Merata Tanpa Pilih Kasih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:32 WITA

Gempa M7,7 Guncang NTT, 145 Rumah di Desa Wae Bangka Rusak, Warga Tidur di Tenda Darurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!