Polsek Maulafa Gelar Razia Miras Ilegal, Puluhan Liter Sopi Diamankan

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025) malam.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPTU Wempi W. Taek dan Kanit Reskrim IPDA Afret Bire, bersama delapan anggota lainnya, berhasil mengamankan puluhan liter sopi putih dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Maulafa.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Maulafa sekitar pukul 22.00 Wita. Usai apel, tim bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan penjualan miras tradisional.

BACA JUGA:  Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Lokasi pertama yang disambangi adalah RT 01/RW 01 Kelurahan Maulafa, tempat penyulingan milik seorang warga. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas produksi miras. Berdasarkan keterangan warga, tempat itu telah dibongkar oleh pemiliknya beberapa waktu sebelumnya.

Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke Jalan Oenakmofa, Kelurahan Sikumana, rumah seorang warga berinisial IM. Di tempat ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 40 liter sopi putih siap edar.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Tunai hingga Mobil Alphard, Total Aset Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 23.40 Wita dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras ilegal secara rutin. Tujuannya agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari dampak negatif miras. Siapa pun yang kedapatan mengedarkan miras ilegal akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Wempi.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah

Sementara itu, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. yang turut memantau langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras berlebihan.

BACA JUGA:  Liburan Berujung Maut, Dua Turis Austria Tewas Usai Jembatan Cunca Wulang Ambruk

“Razia ini bukan sekadar penertiban, tapi juga bentuk kehadiran negara untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang dapat memicu tindak kriminal dan kekacauan sosial,” ujar AKP Fery.

Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Maulafa berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras ilegal semakin meningkat, dan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik.

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!