Polsek Maulafa Gelar Razia Miras Ilegal, Puluhan Liter Sopi Diamankan

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir sejumlah titik rawan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Rabu (5/11/2025) malam.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Samapta IPTU Wempi W. Taek dan Kanit Reskrim IPDA Afret Bire, bersama delapan anggota lainnya, berhasil mengamankan puluhan liter sopi putih dari hasil operasi di wilayah Kecamatan Maulafa.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolsek Maulafa sekitar pukul 22.00 Wita. Usai apel, tim bergerak ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan dan penjualan miras tradisional.

BACA JUGA:  Kejati NTT Ungkap Kasus MTN Bank NTT ke BPK-RI

Lokasi pertama yang disambangi adalah RT 01/RW 01 Kelurahan Maulafa, tempat penyulingan milik seorang warga. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas produksi miras. Berdasarkan keterangan warga, tempat itu telah dibongkar oleh pemiliknya beberapa waktu sebelumnya.

Tak berhenti di situ, tim kembali bergerak ke Jalan Oenakmofa, Kelurahan Sikumana, rumah seorang warga berinisial IM. Di tempat ini, petugas berhasil menemukan dan mengamankan 40 liter sopi putih siap edar.

BACA JUGA:  Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Seluruh rangkaian patroli berakhir pukul 23.40 Wita dalam kondisi aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia miras ilegal secara rutin. Tujuannya agar masyarakat merasa aman serta terhindar dari dampak negatif miras. Siapa pun yang kedapatan mengedarkan miras ilegal akan kami tindak tegas,” tegas IPTU Wempi.

Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah

Sementara itu, Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H. yang turut memantau langsung jalannya operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras berlebihan.

BACA JUGA:  Kades GI Tilap BLT Rp1,3 Miliar, Suruh Perangkat Desa Buat LPJ Fiktif Tutupi Korupsi

“Razia ini bukan sekadar penertiban, tapi juga bentuk kehadiran negara untuk menjaga masyarakat dari hal-hal yang dapat memicu tindak kriminal dan kekacauan sosial,” ujar AKP Fery.

Dengan kegiatan seperti ini, Polsek Maulafa berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya miras ilegal semakin meningkat, dan situasi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik.

Berita Terkait

Utang Puluhan Juta Mengendap Sejak 2023, Korban Soroti Sikap Anggota DPRD Manggarai Barat
Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus
Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:25 WITA

Utang Puluhan Juta Mengendap Sejak 2023, Korban Soroti Sikap Anggota DPRD Manggarai Barat

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!