Direktur CV Accelora Klarifikasi Dugaan Sewa Bendera: Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Proyek

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang menyinggung dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Manggarai Barat, Direktur CV Accelora, Riko, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

Dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada Redaksi Flobamor.com pada Selasa sore (11/11/2025), Riko membantah keras kabar yang menyebut dirinya melakukan praktik “jual beli proyek” atau “sewa bendera” dengan pihak lain, termasuk dengan nama Fonsi, pemilik CV Malok Ajo.

“Saya tidak pernah mengatakan atau terlibat dalam jual beli proyek maupun sewa bendera kepada siapa pun, termasuk kepada saudara Fonsi. Semua pekerjaan kami laksanakan langsung oleh CV Accelora secara sah dan sesuai prosedur,” tegas Riko.

BACA JUGA:  Perjuangan LP2TRI Berbuah Hasil: Dana Bantuan Badai Seroja Siap Dicairkan di Bank BRI Oelamasi Kupang

Menurut Riko, proyek yang menjadi sorotan media adalah pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 1 Komodo, dengan pagu anggaran sebesar Rp145,9 juta. Proyek tersebut, kata dia, tercatat secara resmi dalam dokumen kontrak atas nama CV Accelora, bukan perusahaan lain.

Kontrak pekerjaan dimulai sejak 28 Juni 2025 dan dijadwalkan selesai pada 25 November 2025. Saat ini, progres pelaksanaan sudah mencapai tahap akhir dan hampir rampung 100 persen.

“Bukti administrasi dan lapangan semuanya jelas. Tim kami yang bekerja penuh di lokasi, dan semua laporan juga dibuat atas nama CV Accelora,” ujar Riko menambahkan.

BACA JUGA:  Berapa Kali Bantuan Dana PIP Cair dalam Setahun? Simak Informasinya

Luruskan Informasi yang Keliru

Riko juga menyayangkan munculnya pemberitaan yang mencatut namanya dengan narasi bahwa dirinya mengakui adanya transaksi fee sebesar 3 persen untuk penggunaan nama perusahaan. Menurutnya, informasi tersebut merupakan kesalahpahaman.

“Pernyataan yang beredar itu keluar dari konteks pembicaraan sebenarnya. Saya tidak pernah menyebut adanya transaksi fee seperti yang diberitakan. Semua proses proyek kami jalankan secara profesional dan transparan,” jelasnya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik, sekaligus menjaga nama baik perusahaannya yang selama ini berusaha bekerja sesuai aturan dan prinsip integritas.

Lebih lanjut, Riko menegaskan bahwa CV Accelora selalu terbuka dalam setiap proses pengerjaan proyek pemerintah, mulai dari tahap administrasi, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil pekerjaan. Ia juga mendukung langkah media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, asalkan tetap berpedoman pada prinsip verifikasi dan keberimbangan informasi.

BACA JUGA:  Firal! Jenazah Pria di NTT Dimakamkan Bersama Motor, Ini Penyebabnya

“Kami mendukung kerja jurnalistik yang objektif dan berimbang. Namun tentu kami juga berharap agar setiap informasi yang disiarkan dapat dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Catatan Redaksi

Redaksi Flobamor.com menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait apabila dalam pemberitaan sebelumnya terdapat kekeliruan atau ketidaktepatan informasi.
Klarifikasi ini merupakan bagian dari komitmen redaksi untuk menjaga integritas pemberitaan, menghadirkan informasi yang berimbang, akurat, dan sesuai fakta di lapangan.

Berita Terkait

Warga Golo Koe Labuan Bajo Geram, Gudang Bir Beroperasi di Tengah Permukiman
Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam
Dirut CV Accelora Akui Ada Transaksi Jual-Beli Proyek: Fee 3 Persen Jadi Bukti Dugaan Permainan Licik di Balik Skandal Proyek di Manggarai Barat
Cegah Balap Liar dan Knalpot Bising, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Unit Motor
Perjuangan LP2TRI Berbuah Hasil: Dana Bantuan Badai Seroja Siap Dicairkan di Bank BRI Oelamasi Kupang
Skandal Proyek di Manggarai Barat! “Kontraktor Spesialis Masalah” Kuasai 8 Paket, Material Oplosan dan Dugaan Jual-Beli Proyek Terbongkar
Polsek Maulafa Gelar Razia Miras Ilegal, Puluhan Liter Sopi Diamankan
Kapolres Sikka Minta Maaf Usai Satresnarkoba Sita 315 Liter Moke, PMKRI: Jangan Injak Identitas Budaya Kami

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 00:19 WITA

Direktur CV Accelora Klarifikasi Dugaan Sewa Bendera: Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Proyek

Selasa, 11 November 2025 - 23:38 WITA

Warga Golo Koe Labuan Bajo Geram, Gudang Bir Beroperasi di Tengah Permukiman

Selasa, 11 November 2025 - 13:33 WITA

Bhabinkamtibmas Nunleu Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Warga dengan Sajam

Selasa, 11 November 2025 - 12:42 WITA

Dirut CV Accelora Akui Ada Transaksi Jual-Beli Proyek: Fee 3 Persen Jadi Bukti Dugaan Permainan Licik di Balik Skandal Proyek di Manggarai Barat

Senin, 10 November 2025 - 16:26 WITA

Perjuangan LP2TRI Berbuah Hasil: Dana Bantuan Badai Seroja Siap Dicairkan di Bank BRI Oelamasi Kupang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!