Dirut CV Accelora Akui Ada Transaksi Jual-Beli Proyek: Fee 3 Persen Jadi Bukti Dugaan Permainan Licik di Balik Skandal Proyek di Manggarai Barat

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jual beli proyek 

Labuan Bajo, Flobamor.com Satu per satu benang kusut skandal jual beli proyek di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai terungkap.
Pengakuan mengejutkan datang dari Riko, Direktur CV. Accelora, yang secara blak-blakan mengakui adanya transaksi jual-beli proyek dengan perjanjian fee sebesar 3 persen.

Riko, Dalam keterangannya kepada Flobamor.com pada Senin (10/11/2025) malam, menyebut nama Fonsi, Direktur CV. Malok Ajo, sebagai pihak yang menggunakan bendera perusahaannya untuk menggarap proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Komodo senilai Rp145,9 juta.

“Benar, Fonsi pakai CV Accelora saya. Kami sepakat, dan saya dapat fee 3 persen dari pagu proyek. Tapi kalau proyek itu bermasalah, saya akan tuntut dia karena ini menyeret nama CV saya,” tegas Riko.

Ia juga mengaku menyesal karena tidak memahami risiko besar dari praktik “pinjam bendera” dalam proyek pemerintah.

“Kalau saya tahu dampaknya begini, saya pasti kerjakan sendiri. Saya tidak tahu kalau pakai CV orang lain itu bisa berurusan hukum,” ujar Riko dengan nada kesal.

Keterangan Riko memperkuat dugaan adanya permainan sistematis dalam pengadaan proyek di Manggarai Barat.
Nama Fonsi, Direktur CV. Malok Ajo, kini menjadi sorotan utama. Ia disebut-sebut menguasai delapan paket proyek pemerintah dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar lebih.

Investigasi lapangan tim Flobamor.com menemukan adanya pola pelanggaran terstruktur, mulai dari penggunaan material oplosan, keterlambatan pekerjaan, hingga dugaan praktik jual-beli proyek menggunakan “perusahaan pinjaman”.

Material Oplosan, Pekerja Pindah-Pindah, Proyek Terancam Mangkrak

Dari pantauan di beberapa titik proyek, pekerjaan banyak yang mandek.
Sumber di lapangan menyebut, Fonsi kerap memindahkan tukang secara mendadak dari satu proyek ke proyek lain tanpa alasan jelas.

BACA JUGA:  Kunjungan Kapolresta Kupang ke Kejari: Pastikan Penegakan Hukum Selaras dengan KUHP Baru

“Kayu yang dipakai tidak sesuai spesifikasi. Material lain pun di bawah standar kontrak,” ujar salah satu sumber di lokasi proyek.

Akibatnya, banyak pekerjaan terbengkalai.
Seperti proyek SDN Bempo, Lembor Selatan, yang nyaris berhenti total karena pekerja dipindahkan ke lokasi lain.
Kontrak berjalan, tapi pekerja di lapangan sepi.

“Proyek terancam mangkrak karena sepi para pekerja, tapi dinas PPO Manggarai Barat diam saja” keluh warga.

Empat Proyek “Pinjaman”: Jual-Beli Paket Kian Terbuka

Dari delapan proyek yang dikerjakan, empat di antaranya tidak memakai nama CV. Malok Ajo, melainkan perusahaan lain seperti CV. Wangka Lajar, CV. Nuk Koe Riko, dan CV. Accelora.

Sumber terpercaya menyebut, hal ini kuat mengindikasikan adanya jual-beli proyek secara terselubung.

“Dia tidak hanya pakai CV sendiri. Ada CV lain juga yang dipinjam namanya. Itu sudah bukan rahasia lagi,” ungkap sumber terpercaya media ini.

Menurutnya, praktik semacam ini jelas melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, sekaligus membuka ruang korupsi dan kolusi yang merugikan keuangan daerah.

Proyek Jalan Tani Lingko Ikong: Kontrak hampir selesai, Pekerjaan Nihil

Proyek Pembangunan Jalan Tani Lingko Ikong Wae Mose dengan nilai kontrak Rp99,7 juta menjadi contoh nyata.
Sejak kontrak diteken pada 13 Oktober 2025, tak ada satu pun aktivitas di lapangan, tidak ada material, tidak ada pekerja, bahkan papan proyek pun tak tampak.

“Waktu terus berjalan, tapi di lokasi proyek tak ada aktivitas. Ini pasti mangkrak,” kata warga setempat.

Delapan Proyek Diduga Dikuasai Fonsi, Muncul Dua Nama Lain yang Diduga berperan sebagai jual beli dan “Ngatur” Proyek

Setelah nama Fonsi, Direktur CV. Malok Ajo, mencuat karena diduga menguasai delapan paket proyek bernilai ratusan juta rupiah, kini muncul dua nama lain yang disebut-sebut diduga ikut bermain di balik layar.

BACA JUGA:  Ketua DPD NasDem Manggarai Barat Dilaporkan ke Polres Mabar, LPPDM Ungkap Dugaan Korupsi Dana Banpol Ratusan Juta

Kedua nama itu berinisial EM dan DM. Berdasarkan informasi yang dihimpun Flobamor.com, keduanya diduga memiliki peran penting dalam mengatur pemenang tender sejumlah proyek.

Sumber internal menyebut, DM berperan menentukan atau “mengatur” penunjukan langsung pemenang tender kepada EM. Setelah mendapatkan proyek tersebut, EM diduga menjual proyek itu kepada kontraktor lain dengan imbalan sejumlah uang, tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan atau aturan main yang berlaku.

“Yang penting bayarannya jelas, proyek langsung dilepas ke kontraktor lain,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kualitas pembangunan di daerah. Proyek yang dikelola secara transaksional cenderung dikerjakan asal-asalan, bahkan berpotensi mangkrak seperti beberapa paket yang kini tengah jadi sorotan publik.

Data yang dihimpun Flobamor.com, inilah daftar proyek yang diduga dikendalikan oleh Fonsi, baik secara langsung maupun lewat bendera pinjaman:

1. SDN-SMPN Satap Siru – Perpustakaan (Rp230,5 juta) – CV. Wangka Lajar

2. SDN Siru, Lembor – Perpustakaan (Rp254,9 juta) – CV. Malok Ajo

3. SDN Siru, Lembor – Ruang UKS (Rp158,6 juta) – CV. Malok Ajo

4. SDN Kendol, Lembor Selatan – Perpustakaan (Rp257,1 juta) – CV. Nuk Koe Riko

5. SDN Kendol, Lembor Selatan – Ruang Guru/Kepala Sekolah (Rp250,4 juta) – CV. Malok Ajo

6. SMPN 1 Komodo – Rehabilitasi Ruang Kelas (Rp145,9 juta) – CV. Accelora

7. SDN Bempo, Lembor Selatan – Perpustakaan (Rp257,0 juta) – CV. Malok Ajo

8. Jalan Tani Lingko Ikong Wae Mose (Rp99,7 juta) – CV. Wangka Lajar

BACA JUGA:  Tiga Jaksa dari Kejari Bantaeng Raih Penghargaan Adhyaksa Award 2025, Kejati Sulsel Agus Salim: Ini Bukti Komitmen Berantas Korupsi

Seluruh proyek tersebut kini disorot publik karena indikasi penyimpangan, keterlambatan, dan kualitas buruk.

Publik Mendesak APH dan Inspektorat Bertindak

Warga mulai gerah. Mereka menilai praktik ini mencoreng wajah pemerintahan daerah dan mencederai kepercayaan publik.

“Cukup sudah permainan proyek seperti ini. Kami tidak mau fasilitas publik dibangun asal-asalan hanya demi keuntungan pribadi,” tegas seorang warga Siru.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Daerah segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini, mulai dari jual-beli proyek, material oplosan, hingga proyek fiktif.

Dikonfirmasi secara terpisah, Fonsi membantah semua tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Itu tidak benar. Untuk delapan paket itu, masing-masing punya CV yang mengerjakan. Tidak hanya saya sendiri,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya soal proyek Jalan Tani Lingko Ikong Wae Mose yang mangkrak, Fonsi memilih bungkam.
Ia tidak memberikan penjelasan sedikit pun, sementara kontrak terus berjalan tanpa aktivitas di lapangan.

Sumber di lokasi bahkan menyebut, hingga kini tak ada material maupun pekerja yang muncul di titik pekerjaan, seolah proyek itu hanya di atas kertas.

Publik Menunggu Akhir Kisah “Proyek Siluman”

Apakah klarifikasi Fonsi akan terbukti di lapangan, atau justru menjadi bagian dari drama panjang permainan proyek di Manggarai Barat yang tak pernah berkesudahan?

Fakta menunjukkan adanya pengakuan dari Direktur CV. Accelora telah membuka celah besar untuk membongkar jaringan permainan proyek di Kabupaten Manggarai Barat.

Dan publik kini menanti: apakah aparat berani menelusuri jejak uang dan kontrak itu atau lagi-lagi, semuanya akan berakhir sunyi seperti proyek yang mangkrak di tengah hutan.

Berita Terkait

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah
Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi
PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan
Viral! Sopi Ilegal Dijual Bebas di Dila Tedeng Mart Lembor, Warga Pertanyakan Pengawasan Aparat
Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM
Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026
DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:41 WITA

Surat Terbuka untuk Uskup Labuan Bajo Soroti Dampak Mutasi Pegawai di Manggarai Barat, Keluarga Disebut Banyak Terpisah

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WITA

Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00 WITA

PT Telaga Ende Tegaskan Proses Pemasangan Meteran Listrik di Desa Watu Baru Tetap Berjalan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:04 WITA

Kasus Dugaan Pemerasan Jaksa di NTT Terus Bergulir, Kontraktor Ngaku Tak Sanggup Lagi Dijadikan ATM

Senin, 11 Mei 2026 - 00:53 WITA

Program MBG Diperluas ke Lapas, 36 Dapur Ditargetkan Beroperasi Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!