Kupang, Flobamor.com – Aksi cepat aparat kepolisian kembali terbukti. AIPDA Krisno Kase, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunleu, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, dengan sigap mengamankan seorang pria mabuk yang membuat keributan dan mengancam warga dengan senjata tajam, Minggu malam (9/11/2025).
Peristiwa menegangkan itu terjadi di RT 03 RW 01, Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Pelaku berinisial JHL dilaporkan mengamuk dalam keadaan mabuk berat sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah warga.
Suasana di lingkungan yang biasanya tenang mendadak mencekam. Warga panik dan memilih mengunci diri di dalam rumah. Ketua RT yang mengetahui kejadian itu segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Tak menunggu lama, AIPDA Krisno Kase bersama piket Polsek Kota Raja langsung turun ke lokasi. Dengan langkah tegas namun terukur, mereka berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam warga.
“Kami menerima laporan bahwa ada seseorang yang membuat keributan sambil membawa sajam. Begitu tiba di lokasi, anggota langsung mengamankan pelaku dan barang buktinya,”
jelas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H.
Menurut keterangan saksi, sebelum diamankan, JHL sempat berkeliling ke beberapa rumah sambil berteriak dan menantang warga.
“Saya sangat takut karena dia datang sambil marah-marah dan membawa pisau. Kami berharap polisi menindak tegas, supaya kami bisa tenang,” ujar S, salah satu warga yang sempat diancam.
Berkat kesigapan aparat, situasi di lokasi kembali kondusif. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kota Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban warga.












