Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Mabar: Solusi Mudah Untuk Masyarakat dalam Mengurus Sim

Sabtu, 12 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com Dalam upaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menghadirkan layanan SIM Keliling di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Jumat (11/4/2025) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke kantor polisi.

Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat, termasuk para pegawai RSUD Komodo yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.

Antusiasme warga terlihat jelas dari banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Nadus, salah seorang warga yang berhasil memperpanjang SIM-nya, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Fransisco Bongkar Dugaan Suap Saksi Kunci Kasus Pemerasan Kontraktor di Kupang

“Terima kasih kepada Satlantas Polres Manggarai Barat yang telah hadir di sini. Ini sangat membantu kami yang sibuk bekerja. Prosesnya juga cepat dan mudah, tidak merepotkan sama sekali,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatlantas Polres Mabar, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., mengatakan bahwa layanan ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat dalam memperpanjang surat izin mengemudi itu.

“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan mereka yang sibuk dengan pekerjaannya,” kata Kasatlantas.

BACA JUGA:  Cegah Premanisme di Labuan Bajo, Polres Manggarai Barat Gencarkan Patroli Gabungan

Kasatlantas juga menjelaskan, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Lanjutnya, program jemput bola seperti ini rutin digelar Satlantas Polres Mabar di titik-titik strategis, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan responsif.

BACA JUGA:  Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

“Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan,” sebut AKP Supartha.

Dengan mendekatkan pelayanan di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.

“Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Mabar.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!