Kejari Manggarai Barat Tegaskan Perampasan Aset Jadi Senjata Utama Cegah Pelaku Korupsi

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Sarta, S.H (foto//Flobamor.com)

Labuan Bajo, Flobamor.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarta, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku korupsi. Melalui kebijakan perampasan aset dan penegakan hukum berkelanjutan, Kejari memastikan setiap rupiah kerugian negara harus dikembalikan.

“Uang negara yang dikorupsi akan saya ambil. Itu langkah pertama. Bukan semata tujuan memenjarakan, tetapi bagaimana pelaku benar-benar kapok ketika hasil kejahatannya juga dirampas,” tegas Sarta, saat ditemui Redaksi Flobamor.com di sela kunjungan Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Labuan Bajo, Kamis (25/9/2025).

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi 25 Sekolah di Kupang, Negara Rugi Rp5,8 Miliar

Menurutnya, pengembalian kerugian negara oleh tersangka tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Bahkan, untuk kasus dengan kerugian besar di atas Rp200 juta hingga Rp300 juta, proses pidana akan tetap berjalan meski uang sudah dikembalikan.

“Selama kasus sudah masuk tahap penyidikan, proses hukum tetap lanjut. Ini penting untuk memberi efek jera dan mencegah orang lain mencoba-coba melakukan korupsi,” ujarnay.

BACA JUGA:  Kepsek di Manggarai Barat Absen Selama 1 Tahun 4 Bulan, Gaji Tetap Lancar

Sarta juga menekankan bahwa langkah tegas tersebut untuk menghindari praktik “damai di bawah meja” atau penyelesaian kasus korupsi tanpa kepastian hukum. Hal itu, kata Sarta, berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi serta menciptakan ketidakadilan bagi masyarakat.

Sebagai pintu masuk utama penegakan hukum, perampasan aset hasil tindak pidana dipandang krusial. Bukan hanya sekadar menghukum, tetapi juga memastikan keuntungan dari tindak korupsi tidak dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain.

BACA JUGA:  Kades dan Perangkat Desa di Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa Mencapai Rp 1 Miliar

“Kebijakan ini adalah sinyal tegas. Jangan coba-coba mengambil keuntungan dari pengurangan volume atau praktik curang dalam proyek pemerintah. Hasilnya tetap akan kami tarik kembali,” tegas Sarta.

Penegasan Kejari Manggarai Barat ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa perang melawan korupsi tidak hanya berhenti pada vonis penjara, melainkan juga pengembalian aset negara sebagai wujud nyata keadilan dan pencegahan.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Wakil Ketua DPR: Bukti Kerja Nyata dan Reformasi Berjalan
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:19 WITA

Bos Agen Travel Labuan Bajo Bebas dari Tahanan Usai Kembalikan Uang Wisatawan Asing Rp85,2 Juta

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!