ASN di Manggarai Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Irigasi Wae Kaca Satu

Selasa, 30 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN tersangka Korupsi

Labuan Bajo, Flobamor.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Kaca Satu di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat kembali menetapkan satu orang tersangka baru, sehingga total tiga orang kini resmi menyandang status tersangka.

Tersangka terbaru berinisial SES, aparatur sipil negara pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat. Dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 802 juta lebih itu. SES bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).

“(SES sebagai) PPK,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Senin (29/9/2025).

Wisnu belum menjelaskan apakah SES sudah ditahan atau belum. Namun Ia berjanji untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut usai kegiatan internal di kejaksaan.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka, yaitu FS, Direktur CV Duta Teknik Mandiri selaku kontraktor pelaksana, serta IA, Direktur PT Dwipa Mitra Konsultan selaku konsultan pengawas. Keduanya ditahan pada 15 September 2025 malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana korupsi dilakukan dengan cara mengurangi volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 460 juta lebih, atau lebih dari setengah nilai anggaran proyek.

Untuk memulihkan kerugian tersebut, penyidik telah menyita uang tunai sebesar Rp 90 juta dari para tersangka. Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza hitam milik FS juga disita pada 19 September 2025. Mobil itu diserahkan secara sukarela oleh pihak keluarga tersangka kepada Kejari Manggarai Barat.

Kejari Manggarai Barat menegaskan penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan.

Berita Terkait

Meteran Air Disalahgunakan, Kadis DLHP Manggarai Barat Diduga Raup Keuntungan dari Iuran Air Bersih
Konflik Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Dari Warisan Adat 1983, Berujung di Meja Hijau
Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!
Hotel Mawatu Gelar Live Music Perdana, Hadirkan Hiburan Meriah bagi Masyarakat dan Wisatawan Labuan Bajo
Hotel Mawatu Rangkul UMKM Lokal, Angkat Ekonomi Rakyat dan Perkuat Wajah Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo
Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU
Skandal SDN Sewar: Kepsek Mangkir 1,4 Tahun, Wabup Mabar Janji Bertindak Tegas
Kejari Manggarai Barat Tegaskan Perampasan Aset Jadi Senjata Utama Cegah Pelaku Korupsi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:39 WITA

Meteran Air Disalahgunakan, Kadis DLHP Manggarai Barat Diduga Raup Keuntungan dari Iuran Air Bersih

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:16 WITA

Konflik Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Dari Warisan Adat 1983, Berujung di Meja Hijau

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Hotel Mawatu Gelar Live Music Perdana, Hadirkan Hiburan Meriah bagi Masyarakat dan Wisatawan Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:21 WITA

Hotel Mawatu Rangkul UMKM Lokal, Angkat Ekonomi Rakyat dan Perkuat Wajah Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:57 WITA

Transaksi Fiktif Rp24 Miliar, Kejari Kabupaten Cirebon Tetapkan Mantan Staf Bank BUMN Sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!