KPK Ungkap Ada Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Jakarta, Flobamor.com- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, ada sosok “juru simpan uang” dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? Nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Asep mengamini, publik sudah semakin bertanya-tanya ke mana saja uang sebanyak itu mengalir, siapa penikmatnya, dan kendala apa sampai belum ada penetapan tersangka. Namun dia beralasan, penyidik harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati.

BACA JUGA:  LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa? Karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana,” jelas Asep.

Soal dugaan apakan ada dana dari uang haram tersebut untuk mendanai sebuah kegiatan besar dari sebuah organisasi keagamaan, Asep menjelaskan teknik digunakan KPK adalah dengan mengikuti individunya dan bukan menarget organisasinya.

BACA JUGA:  AWSTAR Tantang LBI di Grand Final Turnamen Voli Putri Jurnalis Cup 1 Manggarai Barat: Siapa yang Akan Jadi Juara?

“Kami mengikutinya, pertama mengikuti dari orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Jadi kami tidak melakukan atau menarget organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena itu mengikuti orangnya,” ungkap Asep.

Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun

KPK Sita Dokumen dan Aset

Dalam kasus kuota haji ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah aset.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

BACA JUGA:  Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Leptop

Namun pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerjaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50%-50%.

Dengan pembagian porsi tak sesuai aturan memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji-umroh dengan motif bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean. Syaratnya dengan membayarkan uang ‘pelicin’ demi mendapatkan kuota tersebut.

Berita Terkait

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita
Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter
Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif
LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun
Kesal Tak Diberi Uang, Anak Bunuh Ibu Kandung dan Jasadnya Dibakar di Tumpukan Sampah
Saksi Ungkap Detik-detik Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan di Labuan Bajo
Diduga Alami Penganiayaan Berat dan Ancam Dibunuh, Terduga Pelaku Dilaporkan Ke Polres Mabar

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 16 Februari 2026 - 19:55 WITA

Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WITA

Listrik Padam Tengah Malam, Pelayanan di Puskesmas Wae Nakeng Lumpuh, Pasien Bertahan dengan Cahaya Senter

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:52 WITA

Ratusan Siswa dan Guru di Manggarai NTT Diduga Keracunan MBG, Puluhan Masih Dirawat Intensif

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:07 WITA

LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Berita Terbaru

error: Content is protected !!