Kejati NTT Bongkar Skandal Keuangan DPRD Kota Kupang Rp5,82 Miliar

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Melalui operasi intelijen yang intensif, Kejati NTT berhasil mengungkap kelebihan pembayaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, dengan total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 1,57 miliar.

Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kejati NTT menerima pengembalian dana tahap ketiga sebesar Rp 344,6 juta. Dana tersebut bersumber dari kelebihan pembayaran belanja natura dan pakan natura oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang periode Januari–Desember 2023, serta tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD periode Oktober 2022–September 2023.

BACA JUGA:  Pemilik Warung Kuliner di Labuan Bajo Klarifikasi Soal Sistem Gaji Tak Layak dan Tudingan Sikap Arogan ke Karyawan

Proses Pengembalian

Pengembalian dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang, M.D. Rita Haryani, SE, dan diterima Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si. Dana kemudian disetor ke rekening titipan Kejati NTT di Bank NTT.

Hingga kini, enam anggota DPRD telah melunasi kewajiban pengembalian, sementara 34 anggota lainnya masih mencicil secara bertahap. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp 1.570.400.000, dari total kelebihan pembayaran yang terungkap sebesar Rp 5,82 miliar.

BACA JUGA:  Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

Keberhasilan Operasi Intelijen

Pengungkapan ini merupakan buah kerja keras Tim Intelijen Kejati NTT di bawah komando Kasi 3 Intelijen, Yoni E. Mallaka, SH., MH. Operasi mencakup investigasi lapangan, penelusuran dokumen, dan analisis data keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

“Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi solid tim intelijen. Kami akan terus mengawal hingga seluruh kelebihan pembayaran dikembalikan. Jika ada yang tidak patuh, proses hukum pasti akan ditempuh demi menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran,” tegas Bambang.

BACA JUGA:  Gempa Susulan Mengguncang Flores NTT, BMKG Catat 235 Kali hingga Pukul 14.00 WIB

Komitmen Penegakan Transparansi

Kejati NTT menegaskan, setiap rupiah uang rakyat yang tidak sesuai aturan harus dikembalikan ke kas negara. Dukungan penuh diberikan untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah agar praktik penyalahgunaan anggaran tidak lagi berulang.

Dengan keberhasilan operasi intelijen ini, Kejati NTT mengirim pesan tegas: pengelolaan keuangan publik harus transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa
Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September
Empat Hari Tertimbun Reruntuhan, Nenek Berusia 84 Tahun di Sikka NTT Ditemukan Selamat
Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT
BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WITA

Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September

Berita Terbaru

error: Content is protected !!