Kejati NTT Bongkar Skandal Keuangan DPRD Kota Kupang Rp5,82 Miliar

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) kembali membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah. Melalui operasi intelijen yang intensif, Kejati NTT berhasil mengungkap kelebihan pembayaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang, dengan total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 1,57 miliar.

Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Kejati NTT menerima pengembalian dana tahap ketiga sebesar Rp 344,6 juta. Dana tersebut bersumber dari kelebihan pembayaran belanja natura dan pakan natura oleh Pimpinan DPRD Kota Kupang periode Januari–Desember 2023, serta tunjangan transportasi dan perumahan anggota DPRD periode Oktober 2022–September 2023.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan  BBM dan Sita 2,2 Ton Solar Subsidi Ilegal di Labuan Bajo

Proses Pengembalian

Pengembalian dilakukan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kupang, M.D. Rita Haryani, SE, dan diterima Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono, SH., MH., disaksikan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si. Dana kemudian disetor ke rekening titipan Kejati NTT di Bank NTT.

Hingga kini, enam anggota DPRD telah melunasi kewajiban pengembalian, sementara 34 anggota lainnya masih mencicil secara bertahap. Total dana yang sudah dikembalikan mencapai Rp 1.570.400.000, dari total kelebihan pembayaran yang terungkap sebesar Rp 5,82 miliar.

BACA JUGA:  Gereja Tidak Boleh Diam di Tengah Persoalan Mutasi ASN di Manggarai Barat

Keberhasilan Operasi Intelijen

Pengungkapan ini merupakan buah kerja keras Tim Intelijen Kejati NTT di bawah komando Kasi 3 Intelijen, Yoni E. Mallaka, SH., MH. Operasi mencakup investigasi lapangan, penelusuran dokumen, dan analisis data keuangan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.

“Asisten Intelijen Kejati NTT, Bambang Dwi Murcolono menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi solid tim intelijen. Kami akan terus mengawal hingga seluruh kelebihan pembayaran dikembalikan. Jika ada yang tidak patuh, proses hukum pasti akan ditempuh demi menjaga akuntabilitas dan transparansi anggaran,” tegas Bambang.

BACA JUGA:  APBD Tidak Transparan, Wakil Bupati Jember Adukan Bupatinya ke KPK

Komitmen Penegakan Transparansi

Kejati NTT menegaskan, setiap rupiah uang rakyat yang tidak sesuai aturan harus dikembalikan ke kas negara. Dukungan penuh diberikan untuk memperkuat pengawasan keuangan daerah agar praktik penyalahgunaan anggaran tidak lagi berulang.

Dengan keberhasilan operasi intelijen ini, Kejati NTT mengirim pesan tegas: pengelolaan keuangan publik harus transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG
Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi
ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian
Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya
Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik
Tragedi Latihan Militer Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang
Pengawas Proyek KDMP di Desa Pong Majok Menghilang, Dandim Turun Tangan Selesaikan Pembayaran Upah Pekerja

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:54 WITA

Breaking News: Jenderal Polisi Aktif Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:42 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Buka Suara soal Hak Angket DPRD : Jangan Bawa-bawa Ranah Pribadi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:50 WITA

ART Asal Manggarai Timur Ditemukan Tewas di Perumahan Elite Makassar, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:38 WITA

Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!