Kejagung Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024.

Predikat kesembilan kalinya yang diperoleh Kejaksaan RI secara berturut-turut tersebut diperoleh saat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima LPH BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), dan LHP Kerugian Negara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

Menurut Jaksa Agung ST. Burhanuddin, pencapaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Burhanuddin.

BACA JUGA:  Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi PT Jamkrida dan Proyek Irigasi Wae Ces di Manggarai

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyambut baik Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, demi kepentingan bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Diduga Sarat Praktik Ilegal, LPPDM Minta Kapolda NTT dan Polres Mabar Usut Forum Keagenan Kapal Labuan Bajo

Acara penerimaan LHP BPK RI dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

Berita Terkait

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan
Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WITA

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!