BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2024 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq pada Rabu, (24 /9/2025) di Kantor BPK.

BACA JUGA:  DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat kembali meraih predikat WTP berturut-turut sejak tahun 2008, ini merupakan komitmen BPKP dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Ateh.

Ateh tak lupa mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan BPK kepada BPKP. Meski begitu, dirinya juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja pengelolaan keuangan BPKP. Ia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di BPKP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Skandal Dana Rp5 Miliar di SMKN 1 Labuan Bajo, Orang Tua Wali Desak APH Periksa Kepsek Wiktoria Wulang

”Kami yakin, kolaborasi dan sinergi dengan BPK dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan BPKP dari BPK diantaranya, sekretaris utama dan seluruh deputi BPKP.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Bank NTT Ditahan, Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp3 Miliar

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berita Terkait

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa
Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan
DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa
Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun
Diduga Timbun BBM Subsidi, Aktivitas Seorang Warga Lalo Lembor Jadi Sorotan
Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Spesialis Pencuri Kompresor, Lima Unit Disita

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:14 WITA

DPR Kritik Anggaran Kopdes Merah Putih Rp1,6 M, Terlalu Mewah dan Tak Menjawab Kebutuhan Desa

Kamis, 16 April 2026 - 17:31 WITA

Belum Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 14:34 WITA

Persaja–IKAHI Teken MoU, Perkuat Sinergi Jaksa dan Hakim untuk Transformasi Peradilan

Rabu, 15 April 2026 - 13:30 WITA

DPRD Bersama Pemerintah Kecamatan Turun Langsung Pantau Harga Sembako di Pasar Benteng Jawa

Sabtu, 11 April 2026 - 15:34 WITA

Penyaluran MBG Jadi 5 Hari dalam Sepekan, Pemerintah Hemat Anggaran Rp20 Triliun

Berita Terbaru

Musrenbang Pemprov NTT di Kupang, Sabtu (9/5/2026) (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Kemendagri Pastikan 9.000 PPPK di NTT Tak Dirumahkan pada 2027

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:19 WITA

error: Content is protected !!