BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-17 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) BPKP Tahun 2024 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dari Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq pada Rabu, (24 /9/2025) di Kantor BPK.

BACA JUGA:  Elza Syarief Sebut Kepala BGN Nanik S Deyang Masuk Daftar 26 Nama di Kasus Korupsi MBG

“Alhamdulillah, kami bersyukur dapat kembali meraih predikat WTP berturut-turut sejak tahun 2008, ini merupakan komitmen BPKP dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel dan transparan,” kata Ateh.

Ateh tak lupa mengucapkan terima kasihnya atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan BPK kepada BPKP. Meski begitu, dirinya juga menyadari masih banyak hal yang perlu ditingkatkan dari kinerja pengelolaan keuangan BPKP. Ia berkomitmen akan mengarahkan segenap jajarannya di BPKP untuk terus meningkatkan program kerja dan kinerja ke depan untuk tata kelola keuangan yang lebih baik.

BACA JUGA:  Miris! 1 Tahun 4 Bulan Kepsek SDN Sewar Mangkir, Pendidikan Anak Terancam, Dinas PPO Diduga Tutup Mata

”Kami yakin, kolaborasi dan sinergi dengan BPK dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab,” ucapnya.

Turut hadir dalam penyerahan LHP atas Laporan Keuangan BPKP dari BPK diantaranya, sekretaris utama dan seluruh deputi BPKP.

BACA JUGA:  TNI Tembak TNI di Keerom Papua: Satu Prajurit Tewas

Diketahui, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menilai empat aspek penting, yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT
Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam
Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:43 WITA

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Potret Pilu Pascagempa NTT: Pasien RSUD Ruteng Terbaring di Jalan, Suasana Rumah Sakit Mencekam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Jaksa Bongkar Dugaan Korupsi Bansos PKH, Kantor Dinsos Wonosobo Digeledah, Ratusan ATM Penerima Manfaat Disita

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:10 WITA

Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Kirim Bantuan 50 Ribu Sembako untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:43 WITA

error: Content is protected !!