Polsek Lembor dan Warga Bersatu, Jalan Rusak di Welak Ditambal Demi Keselamatan

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kepolisian Sektor Lembor (Polsek) Lembor bersama warga Desa Galang dan Pemerintah Kecamatan Welak melakukan aksi gotong royong memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan dua kecamatan yaitu Kecamatan Welak dan kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT (Kamis 12/2/2026)

Jajaran Kepolisian Sektor Lembor (Polsek) Lembor bersama warga Desa Galang dan Pemerintah Kecamatan Welak melakukan aksi gotong royong memperbaiki jalan rusak yang menghubungkan dua kecamatan yaitu Kecamatan Welak dan kecamatan Kuwus, Kabupaten Manggarai Barat, NTT (Kamis 12/2/2026)

Lembor, Flobamor.comDi bawah terik matahari, personel Polsek Lembor dan masyarakat bahu-membahu tanpa sekat. Peluh yang menetes menjadi saksi bahwa kolaborasi dan kepedulian bukan sekadar slogan, melainkan aksi nyata demi keselamatan setiap pengguna jalan yang melintas. Kali ini, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lembor bersama pemerintah kecamatan Welak, dan warga Desa Galang turun langsung menambal jalan rusak yang menghubungkan Kecamatan Welak dan Kecamatan Kuwus, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (12/2/2026) pagi.

Jalan sepanjang kurang lebih 50 meter itu mengalami kerusakan serius akibat pergeseran tanah dasar sejak awal Januari lalu. Badan jalan yang amblas bukan hanya mengganggu arus distribusi logistik antarwilayah, tetapi juga membahayakan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas setiap hari.

BACA JUGA:  Dari Proyek Mangkrak hingga Fee Tender: KPK Warning Keras untuk Pemerintah Daerah di NTT

Tak ingin menunggu hingga akses tersebut putus total, Kapolsek Lembor, IPDA Vinsensius Hardi Bagus, memimpin langsung aksi tanggap darurat bersama Camat Welak, Heribertus Manggas.

Pengecekan teknis dilokasi pada pukul 08.00 Wita sebelum material pasir dan batu (sirtu) didatangkan ke lokasi.

“Kondisi jalan ini sudah cukup memprihatinkan sejak awal Januari akibat pergeseran tanah. Kami tidak ingin menunggu sampai akses ini benar-benar terputus,” tegas IPDA Vinsensius Hardi Bagus di sela kegiatan.

BACA JUGA:  Kapolri Pastikan Tindak Tegas Mantan Kapolres Ngada di Kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual

Sekitar pukul 10.40 Wita, truk pengangkut sirtu tiba di lokasi. Tanpa ragu, anggota Polsek Lembor dan warga bahu-membahu meratakan material menggunakan sekop dan pacul. Keringat bercucuran, namun semangat kebersamaan tak surut.

Sementara itu, Camat Welak, Heribertus Manggas, mengapresiasi kolaborasi lintas sektoral tersebut. Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di tengah warga menjadi suntikan motivasi tersendiri.

“Kehadiran Bapak Kapolsek dan jajarannya memberi semangat luar biasa. Jalan ini adalah jalur vital bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hotel Mawatu Rangkul UMKM Lokal, Angkat Ekonomi Rakyat dan Perkuat Wajah Pariwisata Berkelanjutan di Labuan Bajo

Senada, Kepala Desa Galang, Dionisius Sokong, mengaku bangga melihat warganya rela meninggalkan pekerjaan di ladang demi kepentingan bersama.

“Hari ini kita membuktikan bahwa dengan kerja sama, masalah seberat apa pun bisa kita tangani secara swadaya,” tuturnya.

Kegiatan gotong royong berakhir sekitar pukul 14.00 Wita. Kini, jalur penghubung Welak–Kuwus tersebut telah tertutup rata oleh material sirtu dan dapat dilalui kendaraan dengan lebih aman dan nyaman dibandingkan sebelumnya.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!