Flobamor.com- Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Husniah Talenrang, akhirnya buka suara terkait Hak Angket DPRD Gowa yang sedang bergulir dan lebih ramai mengulas soal isu dugaan perselingkuhan dengan sosok seorang pria bernama Basri Kajang.
Husniah menegaskan dirinya menghormati sepenuhnya hak dan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dalam Panitia Khusus (Pansus) tetap berfokus pada kebijakan pemerintah, bukan menyeret persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Husniah saat menanggapi proses Hak Angket yang tengah dibahas Pansus DPRD Gowa, Rabu (24/6/2026).
“Saya selaku yang dibahas di Pansus Hak Angket DPRD Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan DPRD Gowa. Kita kalau dengan cara baik dan benar,” ujar Husniah.
Menurutnya, DPRD memang memiliki hak dan kewajiban untuk mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan publik merupakan bagian dari tugas konstitusional lembaga legislatif.
“Segala bentuk kebijakan yang mereka bahas di Pansus adalah tugas dari anggota DPRD untuk melaksanakan hak dan kewajibannya,” katanya.
Meski demikian, Husniah menilai pembahasan mulai melenceng ketika menyentuh kehidupan pribadinya. Ia menegaskan bahwa persoalan di luar kebijakan pemerintah tidak semestinya menjadi bagian dari materi Hak Angket.
“Non kebijakan, saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi, karena itu sifatnya non kebijakan,” tegasnya.
Kendati merasa keberatan, Husniah memastikan tetap menghormati seluruh proses Hak Angket yang sedang berjalan. Ia berharap pembahasan dilakukan secara objektif, profesional, dan tetap berada dalam koridor pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Di akhir pernyataannya, Husniah mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan etika serta memusatkan perhatian pada isu-isu yang benar-benar menyangkut kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Gowa, bukan pada persoalan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












