Diduga Gaji Tak Layak, Keluhan Karyawan Warung Kuliner di Labuan Bajo Viral di Media Sosial

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar yang diposting

Tangkapan Layar yang diposting "Ory Glory" di Group Labuan Bajo info, Selasa (10/3/2026)

Labuan Bajo, Flobamor.com Dugaan pemberian gaji tidak layak kepada pekerja di salah satu warung kuliner di kawasan pariwisata Labuan Bajo memicu perhatian publik setelah keluhan seorang karyawan viral di media sosial.

Keluhan tersebut disampaikan oleh seorang karyawan bernama Ory Glory melalui unggahan di grup Facebook Labuan Bajo Info pada Selasa (10/3/2026).

Dalam unggahannya, Ory Glory mengungkapkan dugaan perlakuan tidak adil terhadap sejumlah karyawan di Warung Kuliner Nusantara Ayu Bajo yang berlokasi di kawasan Dodokuke, tepatnya di samping Toko Seragam Jaya, depan Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.

Dalam tulisannya, Ory mengingatkan masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar lebih berhati-hati sebelum melamar pekerjaan di tempat tersebut. Ia menilai kebijakan pemilik usaha terhadap pekerja tidak manusiawi.

“Selamat sore lawa, mau menyampaikan, jangan pernah mau lamar kerja di warung kuliner Nusantara Ayu Dodokuke di samping Toko Seragam Jaya, depan Siloam. Dia hanya butuh tenaga orang saja, dia main pecat-pecat orang tanpa alasan,” tulis Ory Glory dalam unggahannya.

Selain menyoroti dugaan pemecatan karyawan secara sepihak, Ory juga mengungkapkan persoalan upah yang dinilai sangat rendah. Ia mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp1 juta per bulan, sementara ada rekannya yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena para pekerja harus menjalani jam kerja yang cukup panjang.
Ory menyebut salah satu rekannya bekerja hingga 9 jam per hari tanpa hari libur selama satu bulan penuh, namun hanya digaji Rp500 ribu per bulan.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan adanya pemotongan gaji bagi karyawan yang tidak masuk kerja karena sakit. Dalam unggahannya disebutkan bahwa dari gaji Rp1 juta, karyawan dapat dipotong Rp50 ribu per hari ketika tidak masuk kerja dengan alasan sakit.

Keluhan lain yang disampaikan berkaitan dengan fasilitas makan bagi karyawan. Dalam perjanjian kerja disebutkan bahwa pekerja berhak mendapatkan makan dua kali sehari, yakni makan pagi dan makan siang. Namun menurut Ory, praktik di lapangan berbeda dengan kesepakatan tersebut.

Ia menyebut makan pagi baru diberikan sekitar pukul 11.00 WITA, sementara makan siang diberikan sekitar pukul 14.30 WITA.

Ory mengaku kecewa dengan kondisi kerja yang dialaminya. Ia juga mengaku prihatin terhadap rekan kerjanya yang datang dari kampung untuk mencari pekerjaan di Labuan Bajo, namun hanya menerima gaji yang sangat kecil.

BACA JUGA:  APBD Nyaris Tuntas, Masalah Mendasar di Elar Tak Kunjung Selesai: DPRD Kritik Keras Kinerja Pemda Matim

“Kasihan teman saya, datang jauh-jauh dari kampung cuma dikasih gaji Rp500 ribu per bulan. Itu pun katanya harus tunggu sampai tiga bulan kerja baru gaji dinaikkan,” tulisnya.

Unggahan tersebut dengan cepat menyedot perhatian anggota grup Facebook Labuan Bajo Info dan memicu banjir komentar dari warganet.

Sebagian warganet mengaku tidak terkejut dengan keluhan tersebut. Mereka menilai praktik upah rendah bagi pekerja lokal masih sering terjadi di kawasan wisata yang dikenal sebagai destinasi super prioritas itu.

Salah satu pengguna Facebook menulis dengan nada prihatin,
“Itu mirisnya kerja di Bajo. Kita kerja kuras tenaga, tapi gajinya tidak seberapa. Mau mengeluh juga susah, karena sekarang cari kerja susah.”

Warganet lain bahkan membagikan pengalamannya saat pernah bekerja di tempat yang sama. Ia mengaku hanya mampu bertahan satu malam karena jam kerja yang panjang.

“Saya pernah kerja di sana, tapi cuma bertahan satu malam saja. Masuk jam 5 sore, pulang jam 2 malam. Aturannya tidak boleh pegang HP, dan gajinya sekitar 800 ribu kalau tidak salah. Besoknya saya langsung undur diri karena tidak sanggup tidak pegang HP lebih dari 10 jam,” tulisnya.

BACA JUGA:  Terpilih Secara Demokratis, Pancratius Rosaryanto Angki Pimpin IMAPEL Kupang Periode 2025-2026

Ia juga menambahkan bahwa aturan tersebut tetap berlaku meski kondisi tempat kerja sedang sepi.
“Kalau lagi ramai sih kita paham. Tapi saat sepi satu sampai dua jam pun tetap tidak boleh pegang HP, padahal cuma duduk lihat motor lewat,” lanjutnya dengan nada bercanda.

Deretan komentar itu kemudian memicu desakan kepada pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha di kawasan pariwisata Labuan Bajo.

“Dinas Tenaga Kerja Manggarai Barat mohon sidak semua pengusaha di Labuan Bajo,” tulis seorang pengguna Facebook lainnya.

Sejumlah warganet juga meminta agar instansi ketenagakerjaan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan apakah dugaan pelanggaran hak pekerja tersebut benar terjadi.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik Warung Kuliner Nusantara Ayu Bajo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Redaksi Flobamor.com masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi demi menjaga keseimbangan informasi dalam pemberitaan.

Berita Terkait

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak
Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025
Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan
Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas
LPPDM Desak Kejari Manggarai Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengelolaan DAK Buku Rp16 Miliar di Manggarai Timur
Baru Setahun Dilantik, 9 Kepala Daerah Era Presiden Prabowo Terjaring OTT KPK, Ini Daftar Lengkapnya!
Bupati Rejeng Lebong Ditahan KPK

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 13:37 WITA

Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:08 WITA

Update Pemeriksaan 4 Anggota BAIS TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:40 WITA

Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Diduga Pakai Narkoba Sejak Agustus 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:02 WITA

Dana BumDes Golo Watu Diduga Diselewengkan, Rp300 Juta Raib Tanpa Kejelasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:56 WITA

Limbah Pabrik Tahu–Tempe di Lembor Diduga Cemari Lingkungan, Warga Desak Pemda Manggarai Barat Bertindak Tegas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!