APBD Nyaris Tuntas, Masalah Mendasar di Elar Tak Kunjung Selesai: DPRD Kritik Keras Kinerja Pemda Matim

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rikard Persly Bersama Sipri Habur Saat penyerahan SK Calon Bupati 2024 lalu. Sumber Foto: Akun Facebook Rikard Persly

Manggarai Timur, Flobamor.com Suara kritis kembali menggema dari ruang sidang DPRD Manggarai Timur. Dalam rapat pembahasan jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Selasa (17/6/2025), dua isu mendasar mengemuka: aset bermasalah dan proyek air bersih yang mangkrak.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Rikard Persly, tampil vokal. Di hadapan Bupati Andreas Agas yang memimpin rapat tersebut, ia mengangkat dua persoalan yang dinilainya sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penyelesaian: sengkarut aset tanah pemda di Kecamatan Elar dan proyek Air Minum Bersih (AMB) di Desa Lengko Namut yang tak kunjung memberi manfaat.

“Sudah dua tahun kantor Kelurahan Tiwu Kondo disegel karena konflik lahan. Padahal putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1439 K/PDT/1998 sudah final dan mengikat. Pemerintah tak bisa lagi tutup mata,” tegas Rikard.

BACA JUGA:  Terpilih Secara Demokratis, Pancratius Rosaryanto Angki Pimpin IMAPEL Kupang Periode 2025-2026

Ia mendesak Pemda Manggarai Timur agar segera mengambil langkah nyata. Tidak hanya soal penertiban hukum, tapi juga langkah sosialiasi kepada masyarakat agar konflik tidak terus berlarut.

Tak kalah penting, Rikard juga menyoroti proyek AMB yang dibangun sejak 2023 dan digadang-gadang bisa melayani lima desa. Sayangnya, hingga pertengahan 2025, proyek ini belum menunjukkan hasil berarti.

“Kalau debit air tidak mencukupi atau perencanaan teknisnya keliru, segera evaluasi. Jangan tunggu penegak hukum masuk baru sibuk berbenah. APIP harus diaktifkan untuk audit teknis,” tandasnya.

Selain dua isu utama itu, jalan rusak di ruas Lempang Paji–Golo Lebo turut disorot. Bagi Rikard, akses jalan ini vital untuk mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian, namun kondisinya sangat memprihatinkan.

BACA JUGA:  Puluhan Tahun Jalan Rusak di Manggarai Barat Tak Tersentuh Aspal, Warga : Janji Bupati Edi Endi Hanya Omong Kosong

Sorotan Fraksi Golkar: PAD Tak Capai Target, Sektor Strategis Terpinggirkan

Dalam laporan resmi Fraksi Golkar, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 tercatat hanya 71,34% dari target. Mereka menilai Pemkab Matim belum maksimal menggali potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor aset.

Fraksi juga mendorong pembentukan Badan Pendapatan Daerah serta optimalisasi aset tanah agar tidak hanya menjadi beban, tetapi sumber pemasukan.

Di sisi lain, meskipun realisasi belanja daerah tahun 2024 tergolong tinggi (98,58%), kritik tajam diarahkan pada proporsi anggaran yang timpang. Belanja operasional membengkak, sementara belanja modal khususnya untuk pertanian dan infrastruktur dinilai masih jauh dari ideal.

“Ini ironis. Padahal dua sektor ini adalah tulang punggung ekonomi rakyat,” ungkap Rikard.

Fraksi Golkar juga menyinggung belum meratanya distribusi PPPK, keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru non-ASN, serta perlunya tindak lanjut serius atas studi AMDAL proyek jalan yang melintasi kawasan hutan lestari.

BACA JUGA:  Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret!

Pemda Berjanji, Publik Menunggu Aksi

Menanggapi semua sorotan tersebut, perwakilan Pemda Manggarai Timur menyatakan kesiapan menindaklanjuti kritik dan rekomendasi DPRD. Mereka mengakui masih banyak tantangan di lapangan, namun menegaskan komitmen untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program ke depan.

“Kritik DPRD menjadi evaluasi penting bagi kami. Kami berkomitmen agar program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar perwakilan Pemda dalam rapat.

Kini publik menanti: apakah kritik yang disuarakan dari Elar dan ruang DPRD itu akan diterjemahkan menjadi langkah nyata? Ataukah kembali tenggelam dalam tumpukan dokumen dan janji tanpa realisasi? Sebab,  kebutuhan dasar seperti air bersih, akses jalan, dan kejelasan hukum aset bukan sekadar catatan teknis, tapi penentu kualitas hidup warga Manggarai Timur.

Berita Terkait

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah
Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka
Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Begini Respons KPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara dan TPPU
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:03 WITA

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Kasus Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:37 WITA

Duduk Perkara 3 Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ke Mana Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah? Bak Ditelan Bumi Setelah Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:30 WITA

Terbongkar! Polda NTT Sita 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Mengarah ke Manggarai Barat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:53 WITA

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun 2026, Siap Bahas Saat Reses Demi Berantas Koruptor

Berita Terbaru

error: Content is protected !!