Flobamor.com, Ruteng — Dugaan penyaluran beras bantuan pangan yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) memicu reaksi keras dari Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT.
Lembaga tersebut secara tegas mendesak Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional untuk segera mencopot Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng.
Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., menilai tindakan kepala Perum Bulog tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak hanya melanggar prinsip kemanusiaan, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
“Kami mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional segera mencopot Kepala Perum Bulog Ruteng. Ini persoalan serius, menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak,” tegas Marsel, kepada Redaksi Flobamor.com, Jumat (24/4/2026).
Temuan ini terungkap setelah adanya keluhan dari warga Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, yang menerima bantuan beras dalam kondisi memprihatinkan.
Bantuan pangan tersebut disalurkan dari Perum Bulog Ruteng pada Kamis (23/4/2026)

Warga menyebut beras yang dibagikan sudah berwarna kuning, berbau, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
Tak hanya itu, dalam paket bantuan tersebut juga ditemukan minyak goreng yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa (expired), sehingga semakin memperkuat dugaan buruknya pengelolaan distribusi bantuan pangan.

Menurut Marsel, kondisi tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam proses penyimpanan maupun distribusi logistik oleh pihak Perum Bulog Ruteng.
“Ini bukan sekedar kesalahan teknis. Ini menyangkut tanggung jawab moral dan hukum. Bagaimana mungkin bantuan untuk masyarakat justru membahayakan kesehatan mereka?” ujar Marsel dengan nada tegas.
Temuan tersebut juga diperkuat oleh pengakuan pihak pemerintah setempat. Dalam pertemuan langsung antara tim LPPDM dengan Lurah Watu pada Jumat (24/4/2026), pihak kelurahan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Lurah Watu mengakui bahwa pihaknya bersama tim dari Perum Bulog Ruteng telah turun langsung menemui warga penerima bantuan dan menyampaikan permohonan maaf atas kondisi beras yang dibagikan.
“Benar, kami sudah bertemu warga dan menyampaikan permohonan maaf. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog terkait persoalan ini,” ungkapnya.
Meski demikian, Ketua LPPDM menilai permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak adanya langkah tegas dan transparan dari pemerintah pusat, termasuk audit menyeluruh terhadap distribusi bantuan pangan di wilayah Manggarai.
Selain itu, LPPDM juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya unsur kelalaian atau bahkan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini dianggap sepele. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk dalam pendistribusian bantuan sosial di daerah,” tegas Marsel.
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com












