Jelang Hari Bhayangkara ke -79, Polres Mabar Gelar Safety Riding, Perkuat Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo, Flobamor.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Safety Riding”, Sabtu sore (21/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan penuh tanggung jawab di tengah masyarakat Labuan Bajo yang terus tumbuh sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Dengan titik awal di Jalan Soekarno Hatta, Kampung Ujung, hingga garis finish di Kawasan The Golo Mori, iring-iringan peserta safety riding tampak meriah dan mendapat sambutan hangat dari warga. Tak hanya anggota Polres Mabar, komunitas motor, pelajar, hingga warga umum turut serta meramaikan kegiatan ini.

BACA JUGA:  Geger! Puluhan Pekerja THM di Cleopatra Pub Labuan Bajo Positif Sifilis, Penularan IMS Nyasar ke sejumlah LC

 

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Mabar yang dinilai mampu mengedukasi masyarakat secara langsung tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi pesan kuat bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Ini sangat penting, terlebih di Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas. Kita semua harus jadi contoh dalam menciptakan jalan raya yang aman, nyaman, dan manusiawi,” tegas Wabup Yulianus.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan roda dua, masih menjadi tantangan serius. Karena itu, edukasi seperti safety riding perlu terus digalakkan sebagai langkah preventif dan kolaboratif.

BACA JUGA:  Kejati NTT Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Eks Pejuang Timor Timur

“Keselamatan itu bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Ini tentang tanggung jawab sosial. Kita harus sadar bahwa kecerobohan sekecil apa pun bisa berdampak besar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan Safety Riding merupakan bentuk nyata kehadiran polisi dalam mendorong budaya berkendara yang tertib dan beretika.

“Kami ingin menanamkan pemahaman bahwa berkendara yang baik bukan soal cepat sampai, tetapi soal selamat sampai. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan!” ujarnya tegas.

AKBP Christian juga menekankan bahwa Safety Riding bukan hanya menyasar pengendara motor, tetapi seluruh elemen masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA:  Empat Anggota Polda NTT Resmi Dipecat, 1 Calo Casis, Dua Orang Skandal Seks

“Prinsipnya sederhana: jangan sampai kecerobohan kita membahayakan orang lain. Mari kita mulai dari hal kecil—memakai helm, menaati rambu, dan menghargai sesama pengguna jalan,” imbuhnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum awal untuk membentuk kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga bentuk kepedulian sosial dan cermin kematangan masyarakat.

Dengan semangat Bhayangkara, Polres Mabar mengajak semua pihak, baik pemerintah, komunitas, dan warga untuk bersatu dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Karena di balik setiap helm yang dikenakan, ada harapan untuk kembali pulang dengan selamat.

Berita Terkait

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut
Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun
Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana
Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana
Tuduhan Pemerasan Rp700 Juta di Kasus Tanah 6,2 Hektare Golo Mori Diduga Hoaks
Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Penetapan Dua Tersangka Kasus Tanah Golo Mori: Jangan Campuradukkan Ranah Pidana dan Perdata
Solidaritas di Desa Sewar: Polisi, Pastor, dan Warga Bersatu Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:03 WITA

Gelombang Penolakan Kuota 1000 Orang Masuk TNK Disorot, APMB Desak Kebijakan Dicabut

Senin, 13 April 2026 - 12:17 WITA

Praktik Penimbunan BBM Oplosan di Pringsewu Digerebek, Pelaku Raup Miliaran Selama Dua Tahun

Minggu, 12 April 2026 - 10:14 WITA

Dewan Pers Tegaskan: Sengketa Media Info Labuan Bajo vs Imam Katolik Diselesaikan Secara Etik, Bukan Ranah Pidana

Kamis, 9 April 2026 - 17:52 WITA

Kasus Sengketa Tanah di Golo Mori Terus Bergulir, Praktisi Hukum Menilai Status Tersangka H dan S Tak Penuhi Unsur Pidana

Senin, 6 April 2026 - 18:38 WITA

Praktisi Hukum Asis Deornay Soroti Tuduhan Pemerasan di Kasus Tanah Golo Mori: Sesat, Cacat Logika, dan Berpotensi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!