Flobamor.com, Jakarta —Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Mufti Aimah Nurul Anam, menyoroti besarnya anggaran pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dengan anggaran mencapai Rp1,6 miliar per unit yang dinilainya terlalu mewah untuk skala desa dan berpotensi menimbulkan pemborosan serta rawan penyimpangan anggaran.
“Saya melihat dan mengamati konsep total ruang yang dibuat. Bagi saya ini pemborosan biaya. Rp1,6 miliar untuk target penyimpanan dan tempat penjualan di desa itu memang bagus, tetapi terlalu mewah untuk level desa, apalagi bentuk usahanya adalah koperasi,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Menurut Mufti, konsep koperasi desa seharusnya mengedepankan prinsip kesederhanaan, efisiensi, dan kebermanfaatan langsung bagi masyarakat, bukan justru menonjolkan kemegahan bangunan. Ia menilai besarnya anggaran tidak otomatis menjamin efektivitas koperasi dalam menggerakkan ekonomi desa.
“Pembangunan koperasi seharusnya mengedepankan fungsi dan efisiensi, bukan kemegahan fisik bangunan. Apalagi, koperasi desa ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat di level akar rumput,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Mufti juga menyoroti desain ruangan yang dinilai belum menjawab kebutuhan utama di Desa, khususnya dalam penyimpanan hasil pangan. Ia mengingatkan bahwa produk pangan memiliki daya tahan terbatas dan memerlukan penanganan khusus.
“Kalau bicara hasil pangan, dua hari saja sudah bisa membusuk. Dengan konsep seperti ini, jangan sampai sehari saja sudah rusak karena tidak didukung fasilitas yang memadai,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek dengan nilai anggaran besar berpotensi menimbulkan masalah baru apabila tidak diawasi secara ketat sejak perencanaan hingga pelaksanaan.
“Kalau anggaran terlalu besar dan desainnya tidak efisien, ini rawan diselewengkan. Pengawasan harus diperketat,” ungkap Mufti.
Selain itu, Mufti mengungkapkan adanya perbedaan realisasi anggaran pembangunan gedung Kopdes Merah Putih di sejumlah daerah. Berdasarkan temuan di lapangan, beberapa wilayah hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp600 juta hingga Rp900 juta untuk membangun gedung koperasi.
“Ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak semua daerah membutuhkan anggaran Rp1,6 miliar. Artinya, masih sangat mungkin dilakukan efisiensi,” ujarnya.
Mufti mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar anggaran dan desain gedung Kopdes Merah Putih agar benar-benar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat desa.
“Prinsip koperasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Jangan sampai semangat koperasi justru tergerus oleh bangunan yang terlalu megah tapi tidak fungsional,” tegas Mufti.
Lebih lanjut, Mufti mengusulkan agar anggaran pembangunan dipangkas menjadi lebih rasional, dengan fokus pada efisiensi dan hasil maksimal.
“Daripada Rp1,6 miliar, lebih baik Rp500 juta saja. Dengan konsep minimalis, targetnya justru bisa lebih tercapai dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berjalan pada tahun ini. Ia menyebut, sekitar 80 ribu koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
“Pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih telah dimulai tahun ini. 80 ribu koperasi telah dibentuk,” ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Ia juga menegaskan bahwa setiap koperasi ditargetkan memiliki fasilitas gudang lengkap dengan cold storage pada akhir 2025 guna mendukung penyimpanan hasil produksi masyarakat.
Kendati demikian, program Kopdes Merah Putih menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Namun, kritik dari DPR menandakan perlunya evaluasi agar pembangunan yang dilakukan benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Penulis: Redaksi
Editor: Tim Redaksi Flobamor.com
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












