Usai Disorot Sejumlah Media, DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD NasDem Manggarai Barat Klarifikasi Soal Sekretariat dan Dana Banpol

Labuan Bajo, Flobanor.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Manggarai Barat akhirnya angkat bicara terkait sejumlah pemberitaan yang menyoroti keberadaan sekretariat partai serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan partai politik (Banpol).

Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Flobamor.com, Sabtu (1/11/2025), DPD NasDem Manggarai Barat, Yopi Widiyanti, menegaskan bahwa mereka berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan yang dinilai merugikan nama baik partai. Hak tersebut, kata mereka, dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan media untuk memuat hak koreksi dan hak jawab secara proporsional.

“Kami menilai pemberitaan sejumlah media terkait keberadaan Sekretariat DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat sangat merugikan partai karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Oleh sebab itu, kami merasa perlu menyampaikan hak jawab ini,” tulis pernyataan resmi DPD NasDem.

Sekretariat Tetap di Cowang Dereng
Menanggapi isu perpindahan sekretariat, DPD NasDem Manggarai Barat menegaskan bahwa alamat sekretariat partai tidak pernah berpindah, dan hingga kini tetap berlokasi di Cowang Dereng, sesuai dengan laporan resmi yang telah disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Camat Lamba Leda Pantau Langsung Kegiatan TKA Siwa SDI Bea Nanga

Keterangan tersebut turut diperkuat berdasarkan hasil verifikasi faktual Kepala Badan Kesbangpol Manggarai Barat, Ir. Frans Partono, ke kantor sekretariat DPD NasDem pada Jumat (31/10/2025).

“Kami sudah melakukan verifikasi faktual terkait keberadaan Sekretariat DPD Partai NasDem sebagaimana dokumen resmi yang ada di kesbangpol, bahwa masih pada posisi lama yang beralamat di Cowang Dereng, ” ujar Partono kepada Redaksi Flobamor.com

Verifikasi faktual dilakukan menyusul pemberitaan sejumlah media yang menyebut sekretariat DPD NasDem telah berpindah lokasi bahkan bersifat fiktif.

Dana Banpol Digunakan Sesuai Aturan

Dalam rilis yang sama, DPD NasDem juga memberikan penjelasan terkait penggunaan dana bantuan partai politik (Banpol). Mereka menegaskan bahwa seluruh dana yang diterima digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, PP Nomor 5 Tahun 2009 yang telah diubah menjadi PP Nomor 1 Tahun 2018, serta Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.

BACA JUGA:  Korban Baru Muncul dalam Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Kejati NTT Periksa Sejumlah Saksi

Dana bantuan partai politik, menurut mereka, digunakan untuk kegiatan pendidikan politik, seminar, dialog interaktif, serta operasional sekretariat partai.

“DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat telah menggunakan dana bantuan partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan setiap tahun,” jelas DPD NasDem dalam rilis tersebut.

DPD NasDem juga menepis informasi yang menyebut partai tersebut menerima dana bantuan sebesar Rp373 juta setiap tahun. Menurut mereka, angka tersebut baru berlaku untuk tahun anggaran 2025, sementara dana tahun-tahun sebelumnya berada di bawah jumlah itu dan telah dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

“Pemberitaan yang menyebut NasDem Mabar menerima Rp373 juta tiap tahun merupakan penyesatan opini yang merusak citra partai,” tegas pernyataan itu.

Soal Tuntutan PAW

DPD NasDem Manggarai Barat juga menyoroti desakan Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) agar dilakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat.

BACA JUGA:  Bupati Edi Endi  Lantik 15 Pejabat Eselon II, Tekankan Persatuan dan Percepatan Digitalisasi Birokrasi

Pihak NasDem menilai desakan tersebut tendensius dan sarat kepentingan politik, karena menyangkut urusan internal partai yang tidak seharusnya dicampuri pihak luar.

“Setelah kami mencermati rangkaian isu ini—mulai dari pemberitaan soal sekretariat, penggunaan dana bantuan partai, hingga tuntutan PAW—kami menduga isu ini sengaja didesain untuk merusak citra Partai NasDem dan menjatuhkan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat,” tulis DPD NasDem dalam penutup rilisnya.

NasDem Minta Media Jaga Profesionalitas

Melalui pernyataan resmi ini, DPD NasDem Manggarai Barat meminta seluruh insan pers agar tetap berpegang pada prinsip jurnalisme berimbang, dengan menghormati hak jawab dan asas praduga tak bersalah.

“Pers memiliki fungsi penting dalam demokrasi, namun juga punya tanggung jawab moral untuk menyajikan fakta yang terverifikasi. Kami berharap pemberitaan ke depan dapat lebih berimbang dan tidak mencederai integritas partai maupun lembaga pers itu sendiri,” demikian penegasan DPD Partai NasDem Manggarai Barat.

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:04 WITA

Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:37 WITA

Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong

Berita Terbaru

error: Content is protected !!