Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri (kiri) Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang (kanan) (Dok.istimewa)

Eks Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri (kiri) Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang (kanan) (Dok.istimewa)

Flobamor.com, Ruteng Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai untuk tetap melanjutkan penyelidikan dugaan penyaluran bantuan pangan berupa beras tidak layak konsumsi oleh Perum Bulog Kantor Cabang Ruteng, meskipun Kepala Bulog Ruteng, Raymond David Wuri, telah dimutasi dari jabatannya.

Ketua LPPDM NTT, Marsel Nagus Ahang, S.H., menegaskan bahwa pergantian pejabat merupakan urusan internal lembaga dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan ataupun memperlambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Mutasi itu urusan internal Bulog. Namun proses hukum harus tetap berjalan. Kejaksaan Negeri Manggarai tidak boleh berhenti hanya karena pejabat yang bersangkutan sudah dipindahkan. Dugaan pelanggaran tetap melekat pada fakta dan peristiwa yang telah terjadi,” tegas Ahang dalam keterangannya diterima Redaksi Flobamor.com, Rabu (10/6/2026).

BACA JUGA:  Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda

Awal mula Kasus ini setelah sejumlah warga di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, mengeluhkan kualitas beras bantuan yang mereka terima. Beras tersebut berwarna kekuningan, berbau tidak sedap, dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.

Tak hanya kualitas beras yang dipersoalkan, warga juga menemukan dugaan pengurangan isi beras per karung. Beras yang seharusnya 10 kilogram diduga hanya berisi 8 hingga 9 kilogram. Selain itu, terdapat dugaan minyak goreng yang disalurkan telah melewati masa kedaluwarsa

BACA JUGA:  Pesta Miras di Pioner Cafe Labuan Bajo Berakhir Ricuh, Ketentraman Warga Kembali Terusik

Menindaklanjuti temuan tersebut, LPPDM secara resmi telah mengajukan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai pada 29 April 2026.

Menurut Marsel, laporan yang telah disampaikan itu tidak boleh berhenti sebatas administrasi penerimaan pengaduan. Ia meminta Kejari Manggarai segera melakukan langkah-langkah penyelidikan secara serius, profesional, dan transparan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

BACA JUGA:  KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Pemeriksaan Pajak di Jakarta Utara

“Mutasi jabatan tidak menghapus tanggung jawab hukum seseorang atas tindakan yang dilakukan selama menjabat. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Negeri Manggarai tidak ragu untuk melanjutkan proses penyelidikan hingga tuntas,” tegas Ahang.

Ia menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan data maupun fakta lapangan yang dimiliki guna membantu proses penegakan hukum.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang-benderang. Masyarakat berhak mendapatkan bantuan pangan yang layak dan sesuai haknya. Jika ada dugaan penyimpangan, maka harus diusut secara tuntas,” tutup Ahang.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres
Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas
Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa
Wakil Bupati Yuliaus Weng Resmi Buka Turnamen Voli Idul Adha Cup 1447 H di Soknar Golo Mori
Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG
Bos Asal Surabaya Yogi Asmaranto Diduga Tipu Pengusaha di Labuan Bajo, Bayar Utang Pakai Cek Kosong
Tragedi Maut Wisata Cunca Wulang: Jenazah Dua Turis Austria Dikremasi di Bali
Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:42 WITA

Kepala Bulog Ruteng Dimutasi Usai Dilaporkan ke Kejari Manggarai, LPPDM: Jangan Jadikan Alasan Hentikan Kasus

Senin, 8 Juni 2026 - 23:24 WITA

Labuan Bajo Darurat Mafia Tanah! Kepala BPN Manggarai Barat Kembali Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polres

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WITA

Masih Banyak Pengendara Bandel di Labuan Bajo, Kasat Lantas Polres Mabar Keluarkan Peringatan Tegas

Senin, 8 Juni 2026 - 19:54 WITA

Dilaporkan ke Polres Mabar Sejak 2024, Kasus Dugaan Penipuan Yogi Asmaranto Tak Kunjung Diproses, Korban Mengaku Kecewa

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:42 WITA

Babak Baru Kasus MBG: 30 Nama Tokoh Besar Diduga Masuk Daftar Korupsi MBG

Berita Terbaru

error: Content is protected !!