Flobamor.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik potongan anggaran, kickback, maupun pemerasan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.
“Program MBG harus berjalan bersih. Tidak boleh ada potongan, kickback, ataupun pemerasan. Siapa pun yang terbukti bermain akan berhadapan dengan proses pidana,” tegas Sudaryono dalam keterangannya, Senin (27/7/2026)
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program MBG, mulai dari orang tua, guru, siswa, hingga pemerintah daerah.
Badan Gizi Nasional (BGN), kata Sudaryono, telah membuka saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan.
Sudaryono dengan tegas meminta para pemasok bahan pangan, seperti sayur, ikan, maupun kebutuhan lainnya, agar tidak takut melapor apabila ada oknum yang meminta jatah atau melakukan intimidasi.
“Kalau ada yang meminta jatah atau melakukan pemerasan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas dan memastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Sudaryono menegaskan bahwa siapa pun yang berani menggerogoti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan pribadi tidak akan bisa menghindari konsekuensi hukum.
Menurutnya, program yang ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, tidak boleh dijadikan ladang korupsi, pemerasan, maupun praktik mencari keuntungan secara ilegal.
Cepat atau lambat, setiap pelaku Koll korupsi atau penyimpangan pasti menerima akibat dari perbuatannya
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Meski baru sepekan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang, Sudaryono langsung membuat gebrakan besar.
Langkah tegas diambilnya dengan melakukan bersih-bersih di internal BGN, mulai dari memberhentikan 261 pegawai Non-ASN yang diduga melanggar aturan hingga menutup 883 secara permanen dapur SPPG yang tidak memenuhi standar operasional.
Penulis : Deni
Editor : Tim Redaksi Flobamor.com












