Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026)

Flobamor.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik potongan anggaran, kickback, maupun pemerasan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.

“Program MBG harus berjalan bersih. Tidak boleh ada potongan, kickback, ataupun pemerasan. Siapa pun yang terbukti bermain akan berhadapan dengan proses pidana,” tegas Sudaryono dalam keterangannya, Senin (27/7/2026)

BACA JUGA:  Wartawan SFR Bantah Jadi Aktor Utama Penipuan RTLH di Lembor, Ini Klarifikasi Lengkapnya

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program MBG, mulai dari orang tua, guru, siswa, hingga pemerintah daerah.

Badan Gizi Nasional (BGN), kata Sudaryono, telah membuka saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan.

Sudaryono dengan tegas meminta para pemasok bahan pangan, seperti sayur, ikan, maupun kebutuhan lainnya, agar tidak takut melapor apabila ada oknum yang meminta jatah atau melakukan intimidasi.

BACA JUGA:  LSM LPPDM NTT Sesalkan Perekrutan Calon Tamtama TNI AD: Desak Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi Seleksi

“Kalau ada yang meminta jatah atau melakukan pemerasan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas dan memastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sudaryono menegaskan bahwa siapa pun yang berani menggerogoti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan pribadi tidak akan bisa menghindari konsekuensi hukum.

Menurutnya, program yang ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, tidak boleh dijadikan ladang korupsi, pemerasan, maupun praktik mencari keuntungan secara ilegal.

BACA JUGA:  Diduga Sering Bawa Pulang Bahan Makanan, Tujuh Karyawan Dapur MBG di Larantuka NTT Dipecat

Cepat atau lambat, setiap pelaku Koll korupsi atau penyimpangan pasti menerima akibat dari perbuatannya
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Meski baru sepekan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang, Sudaryono langsung membuat gebrakan besar.

Langkah tegas diambilnya dengan melakukan bersih-bersih di internal BGN, mulai dari memberhentikan 261 pegawai Non-ASN yang diduga melanggar aturan hingga menutup 883 secara permanen dapur SPPG yang tidak memenuhi standar operasional.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi
Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman
Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
Kebakaran di Manggarai Barat Terus Meningkat, Damkar Hanya Andalkan Satu Mobil Pemadam, Kasat Pol PP Ungkap Fakta Mengejutkan
Bambu Asal Manggarai Barat Resmi Menembus Pasar Dunia, 15 Ribu Batang Diekspor ke Polandia

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:59 WITA

Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026 - 13:18 WITA

Babak Baru Kasus Dugaan Kajari Medan Peras Kontraktor di Kupang, Jamwas Kembali Periksa Sejumlah Saksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WITA

Fokus Pengamanan Eksternal, Polres Manggarai Pastikan Kongres PMKRI Berjalan Aman

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:47 WITA

Tragedi Berdarah di Papua! Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, TNI Diserang Saat Evakuasi Jenazah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Berita Terbaru

error: Content is protected !!