Sudaryono Nyatakan Perang terhadap Kickback Program MBG: Minta Jatah, Siap-Siap Diproses Pidana!

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono didampingi Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026)

Flobamor.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melontarkan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi praktik potongan anggaran, kickback, maupun pemerasan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, kepercayaan publik adalah amanah yang harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh ulah segelintir oknum.

“Program MBG harus berjalan bersih. Tidak boleh ada potongan, kickback, ataupun pemerasan. Siapa pun yang terbukti bermain akan berhadapan dengan proses pidana,” tegas Sudaryono dalam keterangannya, Senin (27/7/2026)

BACA JUGA:  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Berastagi Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya program MBG, mulai dari orang tua, guru, siswa, hingga pemerintah daerah.

Badan Gizi Nasional (BGN), kata Sudaryono, telah membuka saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyimpangan.

Sudaryono dengan tegas meminta para pemasok bahan pangan, seperti sayur, ikan, maupun kebutuhan lainnya, agar tidak takut melapor apabila ada oknum yang meminta jatah atau melakukan intimidasi.

BACA JUGA:  Plt Bupati Pati Salah Baca Pancasila saat Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI

“Kalau ada yang meminta jatah atau melakukan pemerasan, segera laporkan. Kami akan tindak tegas dan memastikan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sudaryono menegaskan bahwa siapa pun yang berani menggerogoti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi kepentingan pribadi tidak akan bisa menghindari konsekuensi hukum.

Menurutnya, program yang ditujukan untuk memenuhi hak masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia, tidak boleh dijadikan ladang korupsi, pemerasan, maupun praktik mencari keuntungan secara ilegal.

BACA JUGA:  Polsek Alak Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Tenau ke Kejari Kota Kupang

Cepat atau lambat, setiap pelaku Koll korupsi atau penyimpangan pasti menerima akibat dari perbuatannya
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Meski baru sepekan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S. Deyang, Sudaryono langsung membuat gebrakan besar.

Langkah tegas diambilnya dengan melakukan bersih-bersih di internal BGN, mulai dari memberhentikan 261 pegawai Non-ASN yang diduga melanggar aturan hingga menutup 883 secara permanen dapur SPPG yang tidak memenuhi standar operasional.

Penulis : Deni

Editor : Tim Redaksi Flobamor.com

Berita Terkait

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan
KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning
Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 506 Triliun hingga Agustus 2026
Belanja Negara Meledak 29%! APBN Agustus 2026 Tembus Rp1.791 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:12 WITA

OMK Pax Christi Mbau Muku Sulap Kebun dan Kandang Jadi Siklus Usaha Berkelanjutan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Rabu, 23 September 2026 - 12:01 WITA

Guru PAUD se-Kecamatan Cibal Barat dan Lelak Dibekali Strategi Kurikulum Berbasis Deep Learning

Senin, 21 September 2026 - 18:40 WITA

Bikin Geger! Petani Sawit Tewas di Gubuk, Ditemukan Kondom hingga Uang Rp15,5 Juta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!