Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung Burhanuddin Tegaskan Hal Ini Dihadapan Jajaran Kejati NTT

Jumat, 26 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

KUPANG, Flobamor.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Pesan itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 24 September 2025.

Dalam arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kinerja ke arah yang lebih baik, profesional, serta berintegritas tinggi dalam menjalankan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kinerja kita saat ini menjadi tolok ukur penegakan hukum di Indonesia. Jangan sekali-kali mencemari kepercayaan dan harapan masyarakat kepada Kejaksaan,” tegas Burhanuddin.

Apresiasi dan Instruksi Strategis

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan Adhyaksa di wilayah hukum NTT. Namun, ia juga memberikan sejumlah instruksi strategis agar kinerja Kejati NTT semakin optimal serta mampu menjaga marwah Kejaksaan di mata publik.

Menurutnya, Kejaksaan harus berkomitmen mendukung program Presiden dan Wakil Presiden periode 2024–2029, terutama dalam bidang reformasi hukum, reformasi birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

Arahan untuk Masing-Masing Bidang

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada seluruh bidang di lingkungan Kejati NTT:

Bidang Pembinaan: diminta segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti hambatan dalam realisasi anggaran. Hingga 22 September 2025, realisasi serapan anggaran telah mencapai 81%, sedangkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 88,32%.

Bidang Intelijen: diarahkan untuk mendukung program Jaksa Mandiri Pangan sebagai wujud ketahanan pangan nasional, sekaligus menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pendampingan proyek strategis nasional harus dilakukan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Saat ini terdapat tiga proyek strategis di NTT dengan total nilai Rp1,6 triliun yang didampingi Kejaksaan.

Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum): Jaksa Agung menekankan pentingnya penyelesaian perkara dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ). Hingga 22 September 2025, tercatat 60 perkara di NTT diselesaikan melalui RJ dan telah terbentuk 16 Rumah RJ. Burhanuddin mendorong agar nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal (local wisdom) diintegrasikan dalam proses RJ demi menciptakan kedamaian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus): diminta memberi atensi penuh terhadap perkara-perkara strategis yang menyedot perhatian publik. Sepanjang Januari–23 September 2025, tercatat penyitaan dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp8,68 miliar, dengan Kejati NTT sebagai yang tertinggi, yakni Rp3,43 miliar.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Kejati NTT telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,01 miliar, melakukan pemulihan sebesar Rp15,36 miliar, serta menangani ribuan perkara bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pelayanan hukum. Bidang ini juga aktif mendukung program nasional, mulai dari MBG di tujuh Kejari, program cetak sawah di tiga Kejari, layanan kesehatan di tiga Kejari, hingga pengendalian inflasi di 17 Kejari.

Bidang Pengawasan: ditegaskan sebagai quality assurance internal Kejaksaan. Seluruh pegawai wajib melaporkan LHKPN/LHKASN serta menerapkan SAKIP. Sepanjang 2025, tercatat satu inspeksi kasus terkait dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan CPNS, serta dua kasus pelanggaran disiplin dengan kategori sedang dan berat.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung menegaskan kembali bahwa seluruh jajaran Kejati NTT harus memegang teguh integritas dan tidak mengkhianati amanah serta harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar institusi kita. Jangan cemari harapan dan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan,” tutup Jaksa Agung, ST.Burhanuddin

Berita Terkait

Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga “Dilegalkan” Oknum
Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas
Pesta Miras di Pioner Cafe Labuan Bajo Berakhir Ricuh, Ketentraman Warga Kembali Terusik
Rotasi Besar Kejagung: Yohanes Kardinto Pimpin Kejari Mabar, Sarta Geser ke Sumedang
Sengketa Tanah di Malok Ras Labuan Bajo Terus Bergulir, Tua Adat Nggorang Tegaskan: Tanah Itu Milik Julio Dos Santos
Susana Mujur Diduga Serobot Tanah Warisan Adat Milik Julio Dos Santos di Labuan Bajo
Konflik Sengketa Tanah di Labuan Bajo: Dari Warisan Adat 1983, Berujung di Meja Hijau
Manggarai Barat Bakal Punya 31 Desa Baru, Ini Daftarnya!

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 01:14 WITA

Cafe Pioner Nekat Beroperasi di Tengah Permukiman Warga, Izin Keramaian Diduga “Dilegalkan” Oknum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Aktivitas Cafe Pioner di Labuan Bajo Bikin Resah, Warga Desak Tutup, Kasatpol PP Siap Bertindak Tegas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:03 WITA

Pesta Miras di Pioner Cafe Labuan Bajo Berakhir Ricuh, Ketentraman Warga Kembali Terusik

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:33 WITA

Rotasi Besar Kejagung: Yohanes Kardinto Pimpin Kejari Mabar, Sarta Geser ke Sumedang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:31 WITA

Susana Mujur Diduga Serobot Tanah Warisan Adat Milik Julio Dos Santos di Labuan Bajo

Berita Terbaru

error: Content is protected !!