Kepala Desa di Manggarai Barat Korupsi Dana Desa Rp650 Juta untuk Kepentingan Judi Online

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggarai Barat, Flobamor.com– Kasus korupsi Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Avensius Galus (43), mantan Kepala Desa Lale, Kecamatan Welak, resmi divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang setelah terbukti menyalahgunakan Dana Desa sebesar Rp650.422.405 untuk bermain judi online.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Lale. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan berujung pada penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar). Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa Avensius memiliki kegemaran berjudi melalui aplikasi daring.

“Setelah kita panggil dan kita telusuri dengan membawa tersangka ke Bank BRI, memang betul bahwa di buku rekening tersebut terdapat aplikasi judi online,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manggarai Barat, Wisnu Sanjaya, Jumat (19/9/2025).

BACA JUGA:  Update Terkini Gempa M 7,7 NTT: 90 Korban Dievakuasi, 40 Tewas, 1 Masih Tertimbun

Tak Punya Aset, Kerugian Negara Belum Dikembalikan

Avensius mengakui perbuatannya secara penuh saat pemeriksaan. Ia ditahan sejak 29 April 2025 dan kini memasuki tahapan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi. Hingga kini, kerugian negara belum bisa dipulihkan.

“Sampai dengan saat ini tidak ada pengembalian terhadap kerugian dana desa, karena yang bersangkutan tidak punya aset,” jelas Wisnu.

Tren Korupsi Dana Desa Meningkat

Kejari Manggarai Barat mencatat adanya peningkatan kasus korupsi dana desa sepanjang 2025. Sedikitnya empat perkara telah ditangani, meliputi dua desa berbeda. Tiga kasus berasal dari Desa Golo Lujang dengan total kerugian Rp900.971.000, sedangkan satu kasus dari Desa Lale yang menjerat Avensius Galus.

BACA JUGA:  Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola keuangan desa. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus Korupsi Lain Mengintai Manggarai Barat

Selain kasus dana desa, Kejari Manggarai Barat juga sedang menangani sejumlah perkara korupsi lain dengan nilai kerugian yang lebih besar. Salah satunya proyek jalan Golo Welu–Orong yang menyeret empat tersangka dengan kerugian awal mencapai Rp1.838.973.000.

Kasus lain, yakni proyek irigasi Wae Kaca, juga ikut menambah daftar hitam dengan kerugian negara sebesar Rp460.123.817 dan melibatkan tiga tersangka.

BACA JUGA:  Dari Proyek Mangkrak hingga Fee Tender: KPK Warning Keras untuk Pemerintah Daerah di NTT

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, menunggu hasil penanganan selanjutnya,” ujar Kepala Kejari Manggarai Barat, Sarta.

Potret Buram Tata Kelola Keuangan Desa

Kasus Avensius Galus menjadi peringatan keras bagi para kepala desa agar lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana desa. Pasalnya, dana tersebut merupakan salah satu instrumen vital pemerintah dalam meningkatkan pembangunan di tingkat desa, terutama di daerah terpencil seperti Manggarai Barat.

Sayangnya, lemahnya pengawasan dan integritas aparat desa justru membuat dana rakyat rawan diselewengkan. Praktik korupsi yang bahkan dikaitkan dengan judi online ini menambah potret buram tata kelola pemerintahan desa.

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka
Usia Baru 24 Tahun, Nur Afifah Balqis Pecahkan Rekor Tersangka Korupsi Termuda di Indonesia 
Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat
Dugaan Korupsi Dana Pilkada Manggarai Barat Rp28 Miliar Masuk Penyidikan, Ruang Komisioner KPU Digeledah Jaksa
RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Sahroni: Gelombang Protes Diprediksi Tetap Membara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Sabtu, 26 September 2026 - 19:58 WITA

Terjerat Kasus Pungli PBG hingga TPPU, Ini 5 Fakta Bupati Gowa Jadi Tersangka

Sabtu, 19 September 2026 - 18:55 WITA

Janji Bayar Berkali-kali Tak Terwujud, Utang Rp535 Juta dan Dugaan Cek Bodong Seret Yogi Asmaranto ke Polres Mabar Senin Depan

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Sabtu, 12 September 2026 - 19:26 WITA

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 28 Miliar di KPU Manggarai Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!