Salah Satu Tahanan Kasus Irigasi Wae Ces Meninggal Dunia di Rutan Kelas II B Kupang

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com – Kabar mengejutkan datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang. Salah satu tahanan kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Wae Ces, John Gomez, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu petang, 13 Juli 2025.

John Gomez merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Ces 1–4 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tahun anggaran 2021. Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK II) pada Dinas PUPR Provinsi NTT saat proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut dilaksanakan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Selain John Gomez, kasus ini juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni:

A.S. Umbu Dangu, selaku PPK I,

Dionisius Wea, Direktur PT Kasih Sejati Perkasa (rekanan),

Stevanus Kopong Miten, Direktur PT Decont Mitra Consulindo (konsultan pengawas).

Keempatnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTT sejak penetapan sebagai tersangka pada Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:  Diduga Sarat Praktik Ilegal, LPPDM Minta Kapolda NTT dan Polres Mabar Usut Forum Keagenan Kapal Labuan Bajo

Menurut informasi yang dihimpun Flobamor.com, John Gomez menghembuskan napas terakhirnya di dalam sel tahanan Rutan Kupang sekitar pukul 18.00 WITA. Belum diketahui pasti penyebab kematian almarhum. Jenazahnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RS Titus Uly) Kupang untuk menjalani proses autopsi.

Juru Bicara Kejati NTT hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.

BACA JUGA:  Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp 49 Miliar Mangkrak , Kejati NTT: Mengkhianati Amanah Publik

Kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Wae Ces ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk kepentingan pertanian masyarakat, namun diduga kuat diselewengkan demi keuntungan pribadi.

Penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlanjut. Kejaksaan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau, sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan

Berita Terkait

Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka
Nasib 17 Bidang Tanah di Labuan Bajo Masih Menggantung, Muhammad Syair Ungkap Kendala Penerbitan Surat Pengukuhan
Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa
LPPDM Surati Kapolri: Desak Polres Manggarai Barat Segera Tetapkan Kepala KSOP Labuan Bajo sebagai Tersangka
Kartini dan Tangisan yang Belum Usai: Refleksi Hari Kartini untuk Perempuan Manggarai
Dijanjikan Pasang Meteran Listrik, 29 Warga Desa Watu Baru Ditipu PT Telaga Ende, Rp34,5 Juta Raib

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:36 WITA

Usai Dicopot Prabowo, Kini Jadi Tersangka: Harta Rp9 Miliar Dadan Hindayana Terungkap

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:54 WITA

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:57 WITA

Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:21 WITA

Nasib 17 Bidang Tanah di Labuan Bajo Masih Menggantung, Muhammad Syair Ungkap Kendala Penerbitan Surat Pengukuhan

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:44 WITA

Diperiksa Kejati NTT, Advokat Fransisco Bessi Serahkan Bukti Dugaan Aliran Uang ke Oknum Jaksa

Berita Terbaru

Wisata air terjun Cunca Wulang (Dok.istimewa)

BERITA TERKINI

Misteri Proyek Jembatan Rp900 Juta di Cunca Wulang Berujung Petaka

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:57 WITA

error: Content is protected !!