Salah Satu Tahanan Kasus Irigasi Wae Ces Meninggal Dunia di Rutan Kelas II B Kupang

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Flobamor.com – Kabar mengejutkan datang dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang. Salah satu tahanan kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Wae Ces, John Gomez, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu petang, 13 Juli 2025.

John Gomez merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi Wae Ces 1–4 di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tahun anggaran 2021. Ia menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK II) pada Dinas PUPR Provinsi NTT saat proyek senilai Rp3,8 miliar tersebut dilaksanakan.

BACA JUGA:  Wakil Gubernur NTT dan Wakil Bupati Alor Tanggung Biayai Kuliah Adriano, Mahasiswa yang Berani Sampaikan Aspirasi ke Mentan

Selain John Gomez, kasus ini juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni:

A.S. Umbu Dangu, selaku PPK I,

Dionisius Wea, Direktur PT Kasih Sejati Perkasa (rekanan),

Stevanus Kopong Miten, Direktur PT Decont Mitra Consulindo (konsultan pengawas).

Keempatnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi NTT sejak penetapan sebagai tersangka pada Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Bank NTT Ditahan, Kasus Kredit Bermasalah Rugikan Negara Rp3 Miliar

Menurut informasi yang dihimpun Flobamor.com, John Gomez menghembuskan napas terakhirnya di dalam sel tahanan Rutan Kupang sekitar pukul 18.00 WITA. Belum diketahui pasti penyebab kematian almarhum. Jenazahnya telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara (RS Titus Uly) Kupang untuk menjalani proses autopsi.

Juru Bicara Kejati NTT hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.

BACA JUGA:  Adriano Padama, Mahasiswa UNDIP Asal Alor NTT Dapat Beasiswa S2 Ke Inggris Usai Viral Ngadu Beras Mahal Ke Mentan

Kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Wae Ces ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran miliaran rupiah untuk kepentingan pertanian masyarakat, namun diduga kuat diselewengkan demi keuntungan pribadi.

Penyidikan terhadap para tersangka masih terus berlanjut. Kejaksaan menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau, sekaligus memastikan kerugian negara dapat dipulihkan

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel
Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak
Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten
Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa
Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September
Empat Hari Tertimbun Reruntuhan, Nenek Berusia 84 Tahun di Sikka NTT Ditemukan Selamat
Bapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTT
BKH dan Senator Stevi Harman Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Gempa di Rahong Utara

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:04 WITA

KPK OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan hingga Sejumlah Ruangan OPD Disegel

Jumat, 18 September 2026 - 18:51 WITA

Hotmix Baru Sehari, Proyek Jalan Rp14,5 Miliar Watu Cie–Deno Manggarai Timur Sudah Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:18 WITA

Prabowo Kucurkan Rp200 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Ternyata Segini Jatah Tiap Provinsi dan Kabupaten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:47 WITA

Presiden Prabowo Tiba di Labuan Bajo, Bertolak ke Nagekeo Tinjau Korban Gempa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:57 WITA

Bali, NTT, NTB Harap Waspada: PVMBG Peringatan Potensi Bahaya Tanah Bergerak pada September

Berita Terbaru

error: Content is protected !!