Kejagung Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Jumat, 3 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Flobamor.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mempertahankan hasil opini dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024.

Predikat kesembilan kalinya yang diperoleh Kejaksaan RI secara berturut-turut tersebut diperoleh saat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima LPH BPK RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2024, LHP Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), dan LHP Kerugian Negara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut Jaksa Agung ST. Burhanuddin, pencapaian ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Hal tersebut merupakan buah dari upaya dan kerja keras seluruh Insan Adhyaksa dan oleh karenanya saya berharap pencapaian tersebut dapat terus berlanjut ke depannya sebagai salah satu komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyambut baik Pemeriksaan Kinerja Terinci BPK RI terhadap efektivitas penanganan perkara pidana di lingkungan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan sistem penanganan perkara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel ke depan.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemeriksaan kinerja oleh BPK RI sebagai bagian dari upaya mewujudkan penanganan perkara pidana yang transparan, efisien, dan berorientasi pada hasil,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas kerja sama, dukungan, serta komitmennya dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. Ia berharap sinergi antara kedua lembaga ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, demi kepentingan bangsa dan negara.

Acara penerimaan LHP BPK RI dirangkai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana pada Kejaksaan RI yang dihadiri oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

Berita Terkait

Kejati NTT Tetapkan Eks Wali Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengalihan Aset
Sengketa Tanah di Malok Ras Labuan Bajo Terus Bergulir, Tua Adat Nggorang Tegaskan: Tanah Itu Milik Julio Dos Santos
Susana Mujur Diduga Serobot Tanah Warisan Adat Milik Julio Dos Santos di Labuan Bajo
Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar
BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI
KPK Ungkap Ada Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji
Kepsek di Manggarai Barat Absen Selama 1 Tahun 4 Bulan, Gaji Tetap Lancar
Kejati NTT Bongkar Skandal Keuangan DPRD Kota Kupang Rp5,82 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:59 WITA

Kejati NTT Tetapkan Eks Wali Kota Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:41 WITA

Sengketa Tanah di Malok Ras Labuan Bajo Terus Bergulir, Tua Adat Nggorang Tegaskan: Tanah Itu Milik Julio Dos Santos

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:31 WITA

Susana Mujur Diduga Serobot Tanah Warisan Adat Milik Julio Dos Santos di Labuan Bajo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:05 WITA

Negara Lelang Rumah Mewah Eks Direktur Jiwasraya Terpidana Korupsi dan TPPU Laku Terjual Rp2,7 Miliar

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:23 WITA

BPKP Raih Predikat WTP 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!