Skandal Dana Rp5 Miliar di SMKN 1 Labuan Bajo, Orang Tua Wali Desak APH Periksa Kepsek Wiktoria Wulang

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi korupsi

Labuan Bajo, Flobamor.com – Pengelolaan dana di SMKN 1 Labuan Bajo kembali menuai sorotan tajam. Para orang tua wali murid melayangkan surat terbuka kepada aparat penegak hukum (APH), mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, hingga Tipikor Polri untuk segera mengaudit dugaan penyalahgunaan dana Komite dengan dana BOS SMKN 1 Labuan Bajo yang mencapai angka fantastis Rp5,13 miliar per tahun.

Dana tersebut terdiri dari pungutan komite Rp2,34 miliar dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp2,79 miliar. Namun, alih-alih dirasakan manfaatnya bagi peningkatan mutu pendidikan, orang tua murid menilai pengelolaan dana justru sarat kejanggalan, terkesan boros, dan tidak tepat sasaran.

Pungutan Komite: Rp1,5 Juta Per Siswa

Berdasarkan dokumen laporan Komite Tahun Pelajaran 2024/2025 yang beredar, setiap siswa diwajibkan membayar pungutan komite sebesar Rp1,5 juta per tahun. Dengan jumlah peserta didik 1.643 orang, dana yang terkumpul mencapai Rp2.344.500.000. Hanya siswa yatim piatu dan mereka yang bersaudara kandung yang mendapat pengecualian.

BACA JUGA:  LPPDM: Gubernur NTT dan Bupati Ngada Tuli dan Buta Hati atas Kematian Anak 10 Tahun

Besarnya pungutan ini dinilai sangat memberatkan.

“Tidak semua orang tua di Labuan Bajo ini mampu. Kenapa pungutan komite dipatok tinggi sekali, sementara sekolah sudah dapat Dana BOS yang jumlahnya tidak kecil?” ujar salah satu orang tua dengan nada kesal kepada Flobamor.com, Senin (15/9/2025)

Dana BOS Menguap, Laporan Keuangan Sarat Kejanggalan

Selain pungutan komite, jelas sumber tersebut, SMKN 1 Labuan Bajo juga menerima Dana BOS senilai Rp2,79 miliar per tahun. Dengan demikian, total anggaran sekolah mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Namun, ia menyayangkan alokasi dana yang tercatat dalam laporan menimbulkan tanda tanya besar. Beberapa pos yang disoroti orang tua wali murid antara lain:

BACA JUGA:  Kejagung Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek CCTV Fiktif MBG, 41 Nama Masuk Radar Penyidik

* Pembangunan pagar sekolah: Rp420 juta

* Tugas tambahan GTK: Rp502 juta

* Perjalanan dinas dalam dan luar daerah: Rp100 juta

* Dana sosial sekolah: Rp50 juta

* Konsumsi dan operasional tamu: Rp100 juta

* Snack dan internet sekolah: Rp90 juta

* Operasional kebersihan: Rp80 juta

* Gaji guru/pegawai komite: Rp495 juta

* Bimbingan bahasa asing: Rp70 juta

* Pengembangan tenaga pendidik: Rp80 juta

* Reward siswa berprestasi: Rp53 juta

* Pengadaan kursi dan meja: Rp65 juta

Orang tua mempertanyakan pembangunan pagar sekolah Rp430 juta, tugas tambahan GTK Rp502 juta dan lain-lain, sementara masih banyak kebutuhan mendesak siswa yang tidak terpenuhi. Anggaran konsumsi, perjalanan dinas, hingga snack sekolah juga dianggap tidak masuk akal.

Ultimatum: Melakukan Aksi Demonstrasi

Dalam surat terbuka tersebut, orang tua memberi ultimatum tegas: pemerintah daerah dan aparat penegak hukum hanya diberi waktu satu minggu untuk menindaklanjuti. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menggelar aksi demonstrasi di Labuan Bajo.

BACA JUGA:  Wisuda Unika Ruteng 2025: LLDIKTI XV Dorong Lulusan Jadi Penggerak UMKM dan Ekonomi Daerah

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam sistem pengelolaan uang di SMKN 1 Labuan Bajo. Kalau dalam tujuh hari tidak ada respon, kami akan turun ke jalan menuntut keadilan,” tegas perwakilan wali murid.

Desakan ke Pemprov NTT

Selain aparat hukum, para orang tua juga meminta Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan sekaligus sistem pendidikan di SMKN 1 Labuan Bajo.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Flobamor.com telah berulang kali menghubungi Kepala Sekolah SMKN 1 Labuan Bajo, Wiktoria T. Wulang, pada Senin (15/9/2025) untuk dimintai tanggapannya, namun panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan tak kunjung digubris.

Berita Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU
Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi
Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi
Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek
Spanyol Juara Piala Dunia! Gol Ferran Torres di Menit ke-116 Hancurkan Mimpi Argentina
Viral! Dua Warga NTT Teken Surat Perjanjian Final Piala Dunia 2026, Tanah dan 18 Ekor Sapi Senilai Rp 215 Juta Jadi Taruhan
Pesan Tegas Presiden Prabowo: Pejabat Militer, Polisi, dan Jaksa Diminta Introspeksi Diri
Komisi III DPR Ungkap Pesan Prabowo: Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, Penegak Hukum Harus Solid

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:56 WITA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Dititipkan di Rutan KPK Usai Jadi Tersangka TPPU

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:57 WITA

Kejagung Tegaskan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Berstatus Saksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WITA

Kongres XXXIV PMKRI Resmi Dibuka di Ruteng, Ukir Sejarah Baru Setelah 79 Tahun Perjalanan Organisasi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Breaking News! Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang dari Sejumlah Proyek

Senin, 20 Juli 2026 - 07:20 WITA

Spanyol Juara Piala Dunia! Gol Ferran Torres di Menit ke-116 Hancurkan Mimpi Argentina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!