KPK Ungkap Ada Juru Simpan Uang di Kasus Korupsi Kuota Haji

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Jakarta, Flobamor.com- Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, ada sosok “juru simpan uang” dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024. Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

“Itu siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? Nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Asep mengamini, publik sudah semakin bertanya-tanya ke mana saja uang sebanyak itu mengalir, siapa penikmatnya, dan kendala apa sampai belum ada penetapan tersangka. Namun dia beralasan, penyidik harus bekerja dengan sangat teliti dan hati-hati.

BACA JUGA:  Menteri PKP Kucurkan Program Bedah Rumah Besar-besaran di NTT, Target 11.000 Unit Tahun 2026

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa? Karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di sana,” jelas Asep.

Soal dugaan apakan ada dana dari uang haram tersebut untuk mendanai sebuah kegiatan besar dari sebuah organisasi keagamaan, Asep menjelaskan teknik digunakan KPK adalah dengan mengikuti individunya dan bukan menarget organisasinya.

BACA JUGA:  Kejari Manggarai Barat Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Golo Welu–Orong, Negara Rugi Rp1,8 Miliar

“Kami mengikutinya, pertama mengikuti dari orangnya, kemudian mengikuti jalannya uang. Jadi kami tidak melakukan atau menarget organisasinya, tetapi uangnya itu lari karena itu mengikuti orangnya,” ungkap Asep.

Dia menyebut, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun

KPK Sita Dokumen dan Aset

Dalam kasus kuota haji ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah aset.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai aturan Undang-Undang. Seharusnya, pembagian kuota haji terbagi atas 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

BACA JUGA:  KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Namun pada penyelenggaraan haji 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan diskresi pada pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 yang diberikan pemerintah kerjaan Saudi menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus atau 50%-50%.

Dengan pembagian porsi tak sesuai aturan memunculkan dugaan permainan jual-beli kuota haji khusus dari Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji-umroh dengan motif bisa berangkat di tahun yang sama tanpa antrean. Syaratnya dengan membayarkan uang ‘pelicin’ demi mendapatkan kuota tersebut.

Berita Terkait

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar
Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang
Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun
Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026
Menteri PKP Kucurkan Program Bedah Rumah Besar-besaran di NTT, Target 11.000 Unit Tahun 2026
Tersangka Korupsi MBG Bertambah! Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung
Kejari Medan Bantah Tuduhan Pemerasan Kontraktor di Kupang: Ngaku Siap Hadapi Pemeriksaan KPK

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:06 WITA

Polri Buka Suara Usai Brigjen Polisi Aktif Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:52 WITA

Update Kasus MBG! Sony Sonjaya Ungkap Dugaan Proyek CCTV Fiktif Rp300 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:44 WITA

Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Total Tersangka Jadi Enam Orang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:44 WITA

Fakta Mengejutkan! 556 Kapal Wisata di Labuan Bajo Belum Bayar Pajak Sejak Dua Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:02 WITA

Negara Kucurkan Rp8,3 Triliun untuk Bedah Rumah Warga Miskin, Target Rampung November 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!