Labuan Bajo, Flobamor.com —Gerbong mutasi besar kembali bergerak di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah, Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan rotasi sejumlah pejabat penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
Langkah strategis tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025, tertanggal 13 Oktober 2025, yang menjadi penanda fase baru penyegaran internal Korps Adhyaksa.
Salah satu rotasi yang menarik perhatian publik terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), daerah yang kini menjadi pusat perhatian dunia berkat statusnya sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Kepala Kejari sebelumnya, Sarta, S.H., resmi dimutasi untuk menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang, Jawa Barat. Jabatan strategisnya di Labuan Bajo kini dipercayakan kepada Yohanes Kardinto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT.
Dalam keterangan terpisah, seorang pejabat senior di Kejati NTT menyebutkan bahwa rotasi tersebut merupakan bagian dari upaya regenerasi dan penyegaran organisasi.
“Mutasi di tubuh Kejaksaan adalah hal wajar dan positif untuk memperkuat kinerja kelembagaan. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, kami yakin kepemimpinan baru di Manggarai Barat akan membawa warna baru bagi penegakan hukum di daerah strategis seperti Labuan Bajo,” ujarnya.
Langkah mutasi besar-besaran ini sejalan dengan visi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam membangun Kejaksaan yang adaptif, profesional, dan berintegritas tinggi di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Kebijakan mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, tetapi bentuk pembinaan karier dan penyegaran organisasi agar institusi Kejaksaan tetap dinamis, solid, dan terus dipercaya publik,” tegas sumber di lingkungan Kejagung RI.
Selain di Manggarai Barat, rotasi penting juga terjadi di tingkat Kejaksaan Tinggi NTT.
Kajati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., kini dipercaya menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung RI.
Kursi Kajati NTT kini diisi oleh Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejagung RI.