Skandal SDN Sewar: Kepsek Mangkir 1,4 Tahun, Wabup Mabar Janji Bertindak Tegas

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Manggarai Barat, dr.Yulianus Weng, M.Kes (foto ist)

Labuan Bajo, Flobamor.com – Polemik absennya Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sewar, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, selama 1 tahun 4 bulan terus menuai sorotan. Kepala sekolah bernama Marsianus Jehadut, S.Pd disebut tidak pernah hadir di sekolah, namun tetap menerima gaji penuh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, angkat bicara. Saat dikonfirmasi Flobamor.com, Sabtu (27/9/2025), Wabup Weng menegaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Manggarai Barat untuk segera melakukan pengecekan di lapangan.

“Saya sudah telepon Kadis PPO dan saya sudah perintahkan untuk crosscheck dengan benar masalah ini, bagaimana duduk perkaranya, dan apa alasan sehingga kepsek tidak hadir selama 1 tahun 4 bulan,” ujar Wabup.

BACA JUGA:  Kapolri Rotasi Besar-Besaran! 190 Kapolres/Kapolresta Se-Indonesia Berganti, Ini Daftar Lengkapnya

Ia meminta agar Dinas PPO segera menurunkan staf ke SDN Sewar untuk mengecek data lengkap, kemudian menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik.

“Saya minta Kadis PPO segera turun cek langsung. Lalu panggil adik-adik wartawan, jelaskan akar masalahnya, dan apa langkah yang perlu diambil,” tambahnya.

Soroti Dugaan “Pembiaran” dari Dinas PPO

Disinggung soal adanya dugaan keterlibatan atau pembiaran dari pihak Dinas PPO Manggarai Barat dalam kasus ini, Wabup Weng menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam.

“Kalau benar ada dugaan kerja sama dengan dinas PPO, maka kami akan ambil sikap tegas. Tidak mungkin kami diamkan. Ini preseden buruk bagi dunia pendidikan kalau sudah tahu tetapi dibiarkan. Kasihan anak-anak didik kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Ingatkan Kejagung: Masih Ada PR Besar Berantas Tambang Ilegal

Menurutnya, jika benar seorang kepala sekolah tidak masuk selama 1,4 tahun, hal tersebut menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Manggarai Barat.

“Kalau benar 1,4 tahun kepseknya tidak masuk sekolah, ini sangat memalukan,” tegasnya.

Mangkir 1,4 Tahun, Gaji Tetap Cair, Wabup: “Akan Ada Sanksi Tegas”

Terkait informasi bahwa kepsek tetap menerima gaji penuh selama masa mangkirnya, Wabup Weng menyatakan bahwa aturan akan ditegakkan.

“Kalau memang benar, tidak mungkin saya dengan Bapak Bupati biarkan. Kami akan ambil langkah tegas sesuai aturan,” katanya.

Saat ditanya soal kemungkinan pencopotan jabatan terhadap kepsek yang bersangkutan, Wabup menyatakan masih menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas PPO.

BACA JUGA:  Layanan Kesehatan Dipertanyakan: Pasien BPJS di Puskesmas Wae Nakeng Disuruh Beli Obat di Apotek

Apresiasi Peran Media

Dalam kesempatan itu, Wabup Weng juga mengapresiasi peran media yang telah mengangkat persoalan ini ke ruang publik.

“Terima kasih karena adik-adik sudah angkat persoalan ini. Kalau tidak, mungkin kami pikir aman-aman saja, padahal SDN Sewar tidaklah jauh,” ujarnya.

Tunggu Laporan Resmi Kadis PPO

Wabup menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Kepala Dinas PPO sebelum mengambil langkah lebih jauh. Namun, ia memastikan, jika fakta di lapangan benar adanya, pemerintah daerah tidak akan menutup mata.

“Sebagai Wakil Bupati, saya tetap menunggu laporan Kadis. Tapi sekali lagi, kalau memang benar, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit
Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar
Publik Dibuat Heboh! Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu dan Sosok Gadis 19 Tahun Kembali Viral, Ternyata…
Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Diduga Tersandung Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Polres Sikka Tangkap Pencurian Residivis Curanmor hingga Pick Up Lintas Kabupaten
Kejati NTT Tahan 5 Tersangka Korupsi MTN Bank NTT, Kerugian Negara Rp50 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:06 WITA

Viral! Pasien 66 Tahun Diduga Terlantar di RSUD Komodo Labuan Bajo, Menjerit Histeris Minta Tolong Saat Tergeletak di Halaman Rumah Sakit

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:46 WITA

Yogi Asmaranto Tinggalkan Utang Rp555 Juta, Serahkan Cek Bodong Ratusan Juta, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp2,8 Miliar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Publik Dibuat Heboh! Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu dan Sosok Gadis 19 Tahun Kembali Viral, Ternyata…

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:13 WITA

Staf KPK Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang saat OTT

Berita Terbaru

error: Content is protected !!